Penegakn hukum&peradilan yg diskriminatif langgengkn penjajahan pola berfikir&hukum serta sospoleklinghankam yg tdk ber-prikemanusiaan dan ber-prikeadilan. Kehendak bersatu&berdaulat melemah, timbulkan perpecahan NKRI. Ini PENGKHIANATAN AMANAH PREAMBULE UUD ‘45. Satu kata LAWAN!
— Agus Kodri (@AgusKodri2) June 27, 2021
GELORAKAN KEMBALI KE PANCASILA&UUD ‘45 yg disahkan 18 AGUSTUS 1945 secara murni&konsekuen!
— Agus Kodri (@AgusKodri2) June 27, 2021
MENGINGAT! Bung Karno, Presiden RI pertama, nyatakan, “Negara Kesatuan ialah Negara Kebangsaan.” (TUBAPI, hal. 422).
TDK PERLU KITA BERMAIN DI SALURAN YG MEREKA BANGUN, ABAIKAN 3 PERIODE!
Aktivis Mahasiswa tahun 70 dan awal 80-an jumlahnya tdk banyak, mudah dikenali. Salut! kepada mereka (bila ada) yg kemudian berani menghamba pada kekuasaan yg dirasakan telah mengkhianati Amanah Preambule UUD 1945. Semoga kalian tetap sehat semua ya. Aamiin
— Agus Kodri (@AgusKodri2) June 27, 2021
Sisi lain adalah lahirnya Yurispudensi baru: "berbohong dan kemudian menjadi keonaran public, dpt dihukum 4 tahun penjara. Prinsip equal before the law harus diterapkan @mohmahfudmd
— Ali Syarief (@alisyarief) June 26, 2021
Bagus ini, supaya bisa menjerat kasus yg sama.
Agus Kodri @AgusKodri2: CERDAS BANGSAKU! B Karno, “Neg Kesatuan ialah Neg Kebangsaan.” (TUBAPI, h 422). BANGSA INA pondasi NKRI. MPR, Lemb Bangsa, Lemb Tertinggi Neg, melakukan sepenuhny kedaulatan rakyat! NKRI HRS KEMBALI KE PANCASILA&UUD ’45 18/08/1945.https://t.co/iKR5U5iqd8 pic.twitter.com/GJcACaLunx
— Alvin Yudistira (@alvinyudistira) June 26, 2021
Pakar Hukum: Pandemi Tak Bisa Jadi Alasan Perpanjangan Masa Jabatan Presidenhttps://t.co/cKwrO6ikdH
— GELORA NEWS (@geloraco) June 27, 2021
Nih ya bagi para tokoh Indonesia, bila anda merasa mampu sebagai Presiden RI, maju aja, ni bukan cuma masalah ambang batas kok, tapi ini garis tangan, jadi maju aja, jangan bikin ambang batas sendiri, ayo maju, tokoh ekonomi, tokoh kemanusiaan, segala tokoh, Maju! #Hensat
— Hendri Satrio (@satriohendri) June 27, 2021
Butuh orang yang konsisten dan bernyali .. dan kami yakin LaNyalla adalah sosok yang tepat !
— Konco La Nyalla (@KoncoLaNyalla) June 27, 2021
[3:45 PM, 6/27/2021] Alvin Yudistira:
> [9:47 AM, 6/27/2021] Bagus Taruno: Panca Sila itu:
> 1. Tuhan.
> 2. Manusia
> 3. Bangsa/Alam
> 4. Negara
> 5. Tujuan (di dunia)
>
> Jadi Bung Karno memang benar, Indonesia adalah negara (sila ke-4) kebangsaan (sila ke-3).
>
Sepakat penuh Pak Bagus,
> Karena negara kebangsaan eksistensi Bangsa Indonesia yang selama ini masih kabur dan dikaburkan, harus dipertegas kembali. Lebih bagus lagi jika eksistensinya diwujudkan dalam bentuk Majelis Bangsa Indonesia.
Dari Pak Agus tidak kabur terhadap yg masih kabur:
1. MPR adalah Majelis Bangsa, terutama dg Sistem Lumbungnya
Agus Kodri @AgusKodri2: CERDAS BANGSAKU! Bung Karno, Presiden RI pertama, nyatakan, *“Negara Kesatuan ialah Negara Kebangsaan.”* (TUBAPI, hal. 422). *BANGSA INA pondasi NKRI*. MPR, *Lemb Bangsa*, itu Lemb Tertinggi Negara, melakukan sepenuhnya kedaulatan rakyat! NKRI HRS KEMBALI KE PANCASILA&UUD ’45 18/08/1945. https://alyud.blogspot.com/2021/06/agus-kodri-aguskodri2-cerdas-bangsaku.html
Agus Kodri @AgusKodri2: Oligarki kekuasaan akan tumbang di Indonesia bila *“Lumbung” (sbg satu Ukuran di dalam Dimensi Pancasila) dibangun secara sistemik di seluruh wilayah NKRI*. https://alyud.blogspot.com/2021/06/agus-kodri-aguskodri2-oligarki.html
2. #ASHK @aguskodri_06543: Proverb: "Selama kt blm memahami Bangsa Indonesia itu apa, siapa, kpn, bgmn & dimana." Hslnya tdk pernah konvergen. https://twitter.com/alvinyudistira/status/677026035985088512
>
> 1. Kemerdekaan Indonesia (wilayah/tanah air, bangsa dan bahasa) --> Teks Proklamasi Alinea I.
Ya, Sumpah Pemuda
PROKLAMASI
Kami *bangsa Indonesia* dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan dll., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, hari 17 bolen 8 tahoen
*Atas nama bangsa Indonesia*.
Soekarno/Hatta
https://www.indozone.id/fakta-dan-mitos/Q8snMAr/perumusan-naskah-hingga-detik-detik-proklamasi-kemerdekaan-indonesia
> 2. Kemerdekaan rakyat Indonesia (Alinea III) Preambule).
Dari rakyat menjadi bangsa, dijelaskan Pak Agus kpd Jaya Suprana.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan
luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, *maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini kemerdekaannya*
PROKLAMASI
Kami *bangsa Indonesia* dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan dll., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, hari 17 bolen 8 tahoen
*Atas nama bangsa Indonesia*.
Soekarno/Hatta
> 3. Terbentuknya Pemerintah Negara Indonesia (Alinea IV Preambule).
>
> Setelah terbentuk negara, maka warga negara, menjadi ada.
>
> Dalam Pasal 26 UUD 1945, warga negara adalah:
> 1. Orang-orang Bangsa Indonesia, ditambah
> 2. Orang-orang bangsa lain (peranakan Belanda/Eropa, peranakan Arab dan peranakan > Tionghoa) yg ditetapkan oleh UU.
>
> Dari ketentuan tersebut menjadi Bangsa Indonesia dan menjadi warga negara Indonesia tidak bersifat resiprokal, bolak-balik, karena jika ia adalah Bangsa Indonesia maka otomatis bisa bolak-balik.
>
> Jika bangsa lain menjadi warga negara Indonesia, memang bisa dan boleh, tetapi ia tdk akan dan tidak perlu menjadi Bangsa Indonesia. Tetap menjadi bangsa dari mana ia berasal tidak perlu menjadi persoalan mendasar karena masih mendapatkan hak²nya sbg warga negara Indonesia, kecuali menjadi Presiden dan/atau jabatan² politik lainnya (mis. Kepala Daerah).
>
Saya niru Pak Agus: Mengapa kita bermain di saluran mereka? Ide 3 periode cuekin aja! https://alyud.blogspot.com/2021/06/agus-kodri-aguskodri2-ayo-gelorakan.html
Saya niru Pak Nyalla: ndak ada urusan itu sama jokpro independen ga bisa masuk mau ada usulan 3 periode. https://www.youtube.com/watch?v=9A33ajO6BaM
Saya niru Aji saka ga urusan darimana, menoreh sejarah Honocoroko
Saya niru wangsa (bangsa) Sanjaya & Syailendra darimana, menoreh candi2 hindu dan buddha
Saya niru Wali songo entah versi dari arab, india, cina, menoreh sejarah awal berdirinya kerajaan islam di jawa.
Saya niru Douwes Dekker darimana, terbilang terdepan dlm Kebangkitan Nasional
Saya niru pemilik Kos di kramat, rumahnya menoreh sejarah Sumpah Pemuda.
Saya niru prajurit dari jepang, rumahnya untuk bahas Proklamasi.
Yang jelas anak2 baduy dalam, calon ketua adat nanti, katakan saya sesepuh baduy dalam.
Yang jelas Pak Ical Syamsuddin dulu bilang saya pribumi banget.
Yang saya urusi, Ketuhanan Yang Maha Esa:
Ibu Pertiwi adalah satu hirarki Ketuhanan dlm dvaita vedanta:
Saya rela Ibu kandung meninggal, tapi tidak rela terjadi pada Ibu Pertiwi. Sumpah @alvinyudistira
https://twitter.com/alvinyudistira/status/736812948312625152
Éka? Sád Vípra Bahudhâ Vadanty -Rig Veda 1.164.46
To what is One, sages give many a title
en.wikipedia.org/wiki/Mandala_1
https://twitter.com/alvinyudistira/status/1374671355002548228
Yang saya urusi, Kemanusiaan, saya jelas pasti Bangsa Ras Manusia. Yang harus Adil dan Beradab.
Aku percaya Advaita, aku percaya kesatuan hakiki manusia dan untuknya semua yang hidup.
I believe in advaita, I believe in the essential unity of man and for that matter of all that lives.
Mahatma Gandhi
https://twitter.com/alvinyudistira/status/1172358660002992130
Jadi bukan hanya Persatuan Indonesia, tapi secara Advaita Vedanta: Kesatuan hakiki manusia.
Yang saya urusi, fokus: Kembali Ke Pancasila UUD45 asli.
Merdeka Bersatu Berdaulat Adil Makmur.
> Tersebut bukan sikap diskriminatif. Justru menjadi aneh, jika tidak ada dari bangsa sendiri koq tidak ada yg cakap memimpin.
>
> Berarti ada yg salah dalam kaderisasi pemimpin di negeri ini.
Saya mendukung sekali pasal 6a UUD45 asli.
Yang jelas malam tahun baru 2014 kepada Pak Bintang, ada Pak Agus Kodri, saya sampaikan:
Ahok mau jadi Presiden, nanti 200 tahun lagi.
Karena Amrik punya presiden Obama setelah 200 tahun merdeka.
Saya cantumkan Pak Bagus, interaksi ini di post blogspot berikutnya.
Terima kasih. Salam Hormat,
Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk "lip service" semata. pic.twitter.com/SbMG2idYJT
— BEM UI (@BEMUI_Official) June 26, 2021
BEM UI menjuluki Jokowi: KING Of Lip Service, Bagaimana Pendapat Anda? Silahkan Milih Jangan Takut Di Cap Cebong Atau Kadrun... @jokowi @Kiyai_MarufAmin @FaisalBasri @msaid_didu @DonAdam68 @fadjroeL @AryaSinulingga @erickthohir @mohmahfudmd @LuhutBPanjaitan
— GWK McCarona (@gwk555) June 27, 2021
BEM UI Tak Akan Hapus Unggahan Jokowi The King of Lip Service https://t.co/LTVhTOKevf #TempoNasional
— TEMPO.CO (@tempodotco) June 27, 2021
Dukung https://t.co/uykhnFFJH3
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) June 27, 2021
Soal Jokowi King of Lip Service, Akademikus UNJ: BEM UI Sudah Benar https://t.co/0bakNl5Nxk #TempoNasional
— TEMPO.CO (@tempodotco) June 27, 2021
Ini Surat Rektorat yang Panggil BEM UI Karena Kritik Jokowi King of Lip Service https://t.co/zv7xo20BOy #TempoNasional
— TEMPO.CO (@tempodotco) June 27, 2021
Panggil BEM Gegara Kritik Jokowi, UI Diingatkan Jatuhnya Era Soehartohttps://t.co/tTvppGKzLE
— GELORA NEWS (@geloraco) June 27, 2021
Dukung BEM UI, Pengamat: "Siapapun mesti berani mengkritik pemerintah, termasuk mengkritik presiden. Karena ini negara kita negara demokrasi. Mahasiswa harus berani mengkritik kebijakan yang salah dari Jokowi. Justru aneh jika mahasiswa diam."https://t.co/Xi2u2CJLSx
— ☝🏾𝗠𝘂𝘀𝗹𝗶𝗺 𝗖𝘆𝗯𝗲𝗿 𝗔𝗿𝗺𝘆 ☪ (@MCAOps) June 27, 2021
BEM UI Trending Topic, Minta Jokowi Stop Membual, Rakyat Sudah Mualhttps://t.co/d5NUiTnUdx
— GELORA NEWS (@geloraco) June 27, 2021
Ini Rektorat UI bagaikan aparat keamanan, neo-Orba banget 😀😀 Pantes rangkingnya nyungsep 🙂 https://t.co/7UcfDa8g9F
— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) June 27, 2021
Rizal Ramli: Rektorat UI Seperti Aparat Keamanan, Neo-Orba Bangethttps://t.co/YszjhiRWIc
— GELORA NEWS (@geloraco) June 27, 2021
Sbg alumni UI, sy mengecam sikap Rektorat @univ_indonesia yg cenderung membungkam kebebasan berekspresi @BEMUI_Official . UI harusnya mengkaji n mendalami apa yg disampaikan BEM UI secara akademik. Coba masuk ke substansi n argumentasi. Sungguh memalukan pakai “panggilan” segala.
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) June 27, 2021
Penggunaan frasa lip service bukan sembarangan. Itu bukan penghinaan, tapi kritik. pic.twitter.com/jqPvj1tQ5l
— Ahmad Pathoni (@apathoni) June 27, 2021
Di masa Orde Baru yang begitu represif, ada saja sosok rektor idealis pemberani yang melindungi mahasiswa dan mengawalnya menyampaikan pendapat kritis. Ada Mahar Mardjono di Universitas Indonesia. Dan ada Koesnadi Hardjasoemantri di Universitas Gajah Mada. Doa terbaik bagi mereka
— Rachland Nashidik (@RachlanNashidik) June 27, 2021
Suara kampus hendaknya disikapi sebagai suara nurani. Terlebih sikap mahasiswa yang merupakan kader masa depan bangsa. Semoga Pimpinan UI cukup bijaksana menyikapi kreativitas para aktivis mahasiswanya.
— Sudirman Said (@sudirmansaid) June 27, 2021
Tahun 1994 aku dan teman2 mahasiswa wartawan koran kampus #WartaUI menulis headline “Kritik Pembangunan Rektorat UI yg Megah”. Kami dipanggil dan Koran kami dibredel di era Orba. Tahun 1998 Orba tumbang. Rupanya mental orba pindah ke Rektorat UI mengancam mahasiswa. Malu ah! pic.twitter.com/4jUuuvkJiP
— #FahriHamzah2021 (@Fahrihamzah) June 27, 2021
Saya dukung mahasiswa UI bukan cuma karena saya pernah jadi mahasiswa UI tapi gerakan mahasiswa harus dihargai dan diapresiasi #Hensat
— Hendri Satrio (@satriohendri) June 27, 2021
Sebagai orang yang pernah sejenak belajar Hukum dan Filsafat di UI, terus terang saya berharap daya dan sikap kritis Mahasiswa jangan dicegah. Universitas bisa tak sejalan dengan pikiran kritis mahasiswa, tapi itu lumrah saja dalam iklim akademik yang demokratik. pic.twitter.com/v79azJlyKS
— Rachland Nashidik (@RachlanNashidik) June 27, 2021
Wuih. Mahasiswa sudah bangun dari tidurnya. Ngeri!
— Rustamaji garis lurus (@rustamaji) June 27, 2021
Semangat! #JokowiTheKingOfLipService https://t.co/1KXtNLuqU5
What a great move bem ui, my respect to y’all👏🏻 https://t.co/eIW3CfJ66M
— serupa produk wafer (@nissinwapell) June 27, 2021
Baru tahu saya sekarang rektor juga komisaris BUMN https://t.co/AhmXaBFOJi
— #RepublikDagelan (@panca66) June 27, 2021
Rektornya Komisaris BUMN besar yg gaji + tantiem bisa mencapai sktr Rp 1,5 milyar per bulan. https://t.co/H4LnRZgFLv
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) June 27, 2021
#SilakanSimak.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) June 26, 2021
Kemampuan pemerintah menangani meledaknya kasus covid-19 sudah sangat terbatas. Dibutuhkan solidaritas dan kebersamaan seluruh rakyat utk menghadapi masalah ini. Berharap agar penguasa berhenti membuat "proyek covid" utk kenikmatan.https://t.co/Lw39IiPXRr
Hahaha detik.https://t.co/V4MkU4fQFQ
— MUSTOFA NAHRAWARDAYA (@TofaTofa_id) June 27, 2021
Ingat Budi Djarot? Yang bersangkutan meninggal. Innalillahi.....jadikan kisah hidupnya menjadi pelajaran berharga. Cc. @Dennysiregar7 @eko_kuntadhi @GunRomli @MurtadhaOne1 @habibthink @PartaiSocmed https://t.co/lUeU8LNqJH
— MUSTOFA NAHRAWARDAYA (@TofaTofa_id) June 27, 2021
Beruntungnya warga bangsa yang memiliki pemimpin politik yang cerdas, berkemampuan dan bertanggungjawab. https://t.co/20peNLPC9d
— Rachland Nashidik (@RachlanNashidik) June 27, 2021
Akhirnya ada negara yg realistis semoga semua balik seperti semula vaksin yg terpenting dan ttp disiplin prokes 👍 https://t.co/EGazZmWS2h
— Hera Loebss (@Heraloebss) June 27, 2021
Wajar Corona Menggila, Jokowi Tidak Bisa Bedakan PPKM Mikro Dengan Lockdown https://t.co/tAX1Yjw5bI
— REPUBLIK MERDEKA | RMOL.ID (@rmol_id) June 27, 2021
Tembus Rekor! Kasus Aktif COVID-19 Indonesia Ada di Puncak Baruhttps://t.co/F4S7tTW4jx
— GELORA NEWS (@geloraco) June 27, 2021
Mohon bantuannya...🙏
— Lord Iluvatar *🇮🇩🇯🇴* (@iluvatar188) June 27, 2021
Cc @dr_koko28 @axdwin pic.twitter.com/VlJWmUaMD9
Dexamethason. Orang sehat dan pasien COVID gejala ringan tolong hindari obat itu. Sistem imun kalian harus bekerja optimal.
— Andi Khomeini Takdir (@AndiKhomeini) June 27, 2021
Penggunaan serampangan akan membahayakan diri teman2. Mohon hindari.
Obat tersebut lazim diberi pada Covid-19 yang bergejala berat. Dalam pantauan Dokter.
Duga Ada Cukong, YLKI: Harga Pokok Rapid Antigen Hanya Rp50 Ribu, Bukan Rp250 Ribuhttps://t.co/bDCwTQjrpt
— GELORA NEWS (@geloraco) June 27, 2021
Tidak ada komentar:
Posting Komentar