[9:06 AM, 1/10/2021]
Ir Jusuf Mahdi, MM: 🇮🇩🌹 PERAN BELA NEGARA SEBAGAI KONTRA INTELIJEN
TERHADAP INFILTRASI LAWAN ❤️🇮🇩
Oleh :
Ir. Jusuf Mahdi, MM
Saat ini masyarakat dijejali berbagai informasi tentang persaingan
antara kekuatan dunia, antara pihak Barat (AS vs) dengan RRC sebagai
kekuatan yang mengimbangi pihak Barat.
Proxy. War, perang tanpa senjata telah berlangsung seru melalui
teknologi, ekonomi, informasi dsb, yang dirasakan pengaruhnya oleh
penduduk dunia, termasuk Indonesia yang dikarenakan kekayaan sumber
daya alamnya menjadi incaran kedua pihak yang berlawanan.
Proxy war melalui media sosial dan elektronik tanpa disadari telah
merasuki pikiran masyarakat Indonesia dengan issue yang berisikan
berbagai hal seperti radikalisme, intoleran, terorisme, agama garis
keras, khilafah, ISIS dlsb.
Perang Nubika (Nuklir, Biologi, Kimia) juga mungkin terjadi sebab
merebaknya wabah virus Covid 19 dimulai dari bocornya laboratorium
riset di Wuhan, Cina yang bisa jadi sedang mengembangkan senjata kimia
/ biologi.
Dalam perang ditempuh segala cara untuk menguasai lawan, walaupun cara
tersebut tidak berperikemanusiaan, menjatuhkan banyak korban,
menyebabkan kerusakan lingkungan dan alam dsb.
Mereka saling mengumpulkan data dan informasi tentang berbagai keadaan
yang dikenal sebagai fungsi intelijen yang mencakup semua aspek dan
bidang kehidupan.
Data dan informasi intelijen tersebut dikumpulkan melalui satelit,
pesawat dan kapal selam mini tak berawak atau dikenal dengan nama
Drone. Di wilayah Indonesia telah ditemukan drone milik Cina yang jatuh
dan terdampar, karena kemungkinan kehabisan daya penggeraknya.
Perlu diingat bahwa wilayah kedaulatan teritorial Indonesia
meliputi daratan, lautan sampai ZEE, dirgantara diatasnya,
yang secara yuridis diakui oleh dunia.
Maka pengumpulan data intelijen yang menggunakan wilayah kedaulatan
negara tidaklsu dibenarkan dan kita harus melakukan tindakan
nengcounter kegiatan pihak-pihak lain. Inilah yang disebut sebagai
kontra intelijen.
Kegiatan yang membahayakan nusa, bangsa dan negara dalam berbagai
bentuknya harus diantisipasi oleh setiap rakyat. Inilah yang
dimaksud sebagai Bela Negara sesuai pasal 30 ayat 1 UUD 1945.
Peran bela negara rakyat secara implementatif diwujudkan dengan
keikutsertaan masyarakat secara nyata menyampaikan informasi dan bila
mungkin menanggulangi secara cepat dan mandiri masalah yang timbul.
Kemampuan bela negara di bidang intelijen dan kontra
intelijen mencakup bidang deteksi dini, intersepsi, serang balik,
penyandian, bank data, pengolahan informasi, penyusupan,
penyamaran, kerahasiaan, dsb.
Sebagai kilas balik kita pernah memiliki sistem Siskamling,
Sisbinter, SisHanSip dsb sebagai wujud keikutsertaan masyarakat /
rakyat dalam bela negara. Keterbatasan tenaga personil TNI-POLRI
menyebabkan dibentuknya Babinsa, Binmas, dan pos-pos kecil sebagai
sarana hubungan langsung antara TNI-POLRI dengan masyarakat.
Dalam perjalanan waktu dengan di reposisinya dari fungsi TNI dan
dipisahkan Polri dan ABRI maka kita kehilangan kedekatan
hubungan antara TNI dengan rakyat.Maka implementasi pembinaan
bela negara menjadi pudar malah mungkin hilang.
Tulisan ini mencoba untuk menumbuhkan kembali jiwa bela negara terutama
di bidang intelijen dan kontra intelijen
Implementasi nyata dari Bela Negara yang harus dilakukan bangsa dan
negara saat ini adalah mendudukkan dan memberdaulatkan kembali UUD 1945
Naskah Asli karena secara legal formal, legal hukum dan legal
konstitusional bersifat tetap tidak berubah. Adapun bila ada yang perlu
dilakukan disesuaikan dengan perkembangan zaman maka
dijelaskan dalam penjelasan pasal-pasal yang terkait dengan hal
tersebut.
Pemalsuan terhadap UUD 1945 Naskah Asli yang terjadi sejak adanya
reformasi 1998 tidak dapat dibenarkan, karenanya diperlukan penataan
kembali sistem manajemen pengelolaan negara di bidang
ketatapemerintahan dan ketatanegaraan untuk mewujudkan cita-cita dan
tujuan kemerdekaan.
Sebuah tindak perubahan harus dilakukan, penataan akhlak SDM adalah
utama agar terwujud manusia yang berwatak dan berkarakter bersih, jujur
dan amanah di semua tatanan kehidupan.
Semoga dengan tulisan ini ridho dan barokah Allah SWT terlimpah kepada
bangsa dan negara Indonesia. Aamiin ya rabbal alamiin.
❤️🇮🇩🌹🌷🌸💐🌻🌈
surabaya,09012021
#JASMERAH Ingat & waspada amanat & komitmen Bapak Bangsa: Sumpah Pemuda, Pancasila, Proklamasi, Preambule, UUD45 asli. Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil & Makmur. Terangkat harkat & martabat rakyat & bangsa Indonesia sejajar bangsa2 lain. Pancasila Mercu Suar Dunia.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
101 Tahun ITB dan Tokoh Tionghoa yang Terlupakan
101 Tahun ITB dan Tokoh Tionghoa yang Terlupakan https://t.co/uiGUXUaTOg pic.twitter.com/qxFePwV8ZQ — KoranDNM (@Koran_DNM) June 27, 2021 ...
-
Jika mengacu UU tersebut, maka: 1. Pem abai dlm mncegah masuknya pnyakit (psl 1-1) 2. Pem mmilih opsi PSBB utk mncegah faktor rsiko pnybar...
-
101 Tahun ITB dan Tokoh Tionghoa yang Terlupakan https://t.co/uiGUXUaTOg pic.twitter.com/qxFePwV8ZQ — KoranDNM (@Koran_DNM) June 27, 2021 ...
-
[SALAH] Cuci Hidung dengan NaCl 0,9% dapat Menghilangkan Virus dan Bakteri di Lubang Hidung Informasi Palsu. Menurut Ahli Patologi, mencuci ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar