[8:04 PM, 1/6/2021]
Ir Jusuf Mahdi, MM:
🇮🇩🌹 BELA NEGARA Vs INFILTRASI INTELIJEN LAWAN ❤️🇮🇩
Ir. Jusuf Mahdi , MM.
Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta
dalam usaha pembelaan negara (Pasal 30 ayat 1 UUD 1945).
Pembelaan negara yang dimaksud adalah membela negara dari bahaya,
keadaan darurat, atau apapun yang membahayakan bangsa dan negara.
Bahaya yang dimaksud adalah dari ancaman musuh, dari bencana alam, dari
wabah penyakit yang merebak, dan dari apapun yang membahayakan bangsa
dan negara.
Dari ketentuan pada pasal UUD 1945 tersebut, kita harus mengkaji
tindakan apa yang bisa dan harus dilakukan oleh setiap warga negara
dalam upaya bela negara.
Pembelaan dari setiap warga negara yang realistis, logik
sesuai profesi masing-masing dengan tujuan menangkal dampak ancaman
bahaya yang meliputi segala aspek dan bidang kehidupan
rakyat, bangsa dan negara.
Prioritasi Bela Negara saat ini dengan adanya pandemi virus covid 19
adalah bidang kesehatan dengan menanggulangi penyebaran virus,
penanganan kesehatan bagi yang sakit, penelitian dan pembuatan vaksin
berbahan dari sumber daya yang dimiliki Indonesia a.l bahan herbal dll,
pemulihan dampak pandemi a.l ekonomi, kegiatan kerja, pendidikan dlsb
Namun kewaspadaan di bidang lain harus terus dilakukan, terutama di
bidang Pertahanan dan Keamanan negara.
Mungkin banyak orang mengatakan saya terlalu takut berlebihan, tetapi
sudah terbukti dan terjadi di kurun waktu 2020 telah diketemukan drone
udara / pesawat tak berawak yang terbang dan mendata wilayah Indonesia,
terutama di wilayah laut Natuna. Dan di penghujung tahun
2020; ditemukan drone laut / kapal selam mini tak berawak yang mendata
perairan laut wilayah teritorial Indonesia, dimana peralatan itu adalah
milik negara Cina.
Tiadalah tanpa sebab cina melakukan hal tersebut sebab itu adalah
fungsi intelijen cina dalam rangka ambisinya untuk mewujudkan program
One Belt One Road (OBOR) sebagai pencapaian kegiatan ekonomi,
perdagangan, militer dsb untuk menguasai negara lain yang kaya sumber
daya alam dll. Juga populasi penduduk Cina yang melebihi jumlah 1,5
milyar orang memaksa mereka untuk mencari daerah baru yang bisa
dieksploitasi untuk kepentingan negara dan pemerintah cina.
Fungsi intelijen lumrah dilakukan oleh negara, dimana dalam hal positif
dilakukan untuk mengumpulkan data terkait bidang perdagangan,
import-eksport, pertukaran budaya, pengembangan pendidikan dan
teknologi dlsb. Dari sisi negatif adalah mengumpulkan data kekuatan
militer, kesenjataan dan kebijakan politik negara lain, yang dapat
berdampak terhadap negara kita.
Maka setiap negara memiliki badan intelijen yang bergiat senyap dan
rahasia, dalam kegiatan bersifat internal maupun eksternal dan global.
Dari kejadian ditemukan drone tersebut tidaklah mungkin hanya dilakukan
sekali, tetapi pasti dilakukan secara rutin untuk mengetahui
perkembangan negara kita. Yang dapat dipantau melalui drone dan
satelit tersebut adalah antara lain : Letak kawasan yang
memiliki kandungan berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati,
kondisi geografis dsb.
Juga dapat dipantau letak instalasi militer, kekuatan persenjataan,
pergerakan kekuatan dan operasional dsb.
Hal ini untuk memudahkan mereka memasukkan orang-orangnya, baik secara
legal melalui TKA, atau illegal melalui mengisi pulau-pulau kosong atau
daerah yang penduduknya sedikit, mulai dari daerah terluar wilayah NKRI.
Saat ini ada orang yang menduduki jabatan tinggi tidak amanah,
memanipulasi dana penanggulangan covid 19 yang triliunan untuk diri
sendiri, kelompok dan golongannya dan ada yang tidak peduli dan terus
membackup datangnya pekerja asing / TKA Cina untuk kepentingannya tanpa
peduli adanya kegiatan intelijen dari pihak luar, dalam hal ini
pemerintah Cina.
Sebuah dilema ketika di sisi lain ada berbagai masalah yang menjadi
ganjalan bagi rakyat a.l UU Cipta Kerja, UU BPIP, pilkada yang seolah
dipaksakan di saat pandemi, uji klinis vaksin asal Cina yang belum
diketahui keandalannya, vaksinasi dengan vaksin kepada masyarakat, dll.
Di sisi lain terjadi gejolak keamanan dan kriminalitas, penodaan tempat
ibadah, percobaan pembunuhan terhadap ulama, maraknya penggunaan
narkoba yang juga menimpa aparat negara, aksi separatis di bagian
daerah negara, dan juga bencana alam banjir dan kekeringan,
yang semuanya menjadikan rakyat menderita.
Terjadinya ketidak sinkronnya kebijakan antara pemerintah pusat dan
daerah, padahal pejabat daerah tahu betul bagaimana situasi dan kondisi
masyarakat dan daerahnya dan berupaya melakukan yang terbaik bagi
rakyatnya.
DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten dengan tegas membuat kebijakan
implementatif yang menuai friksi dengan pemerintah pusat, dan ternyata
kebijakan tersebut memberikan hasil signifikan dalam penanganan pandemi.
Hal lain yang perlu dicermati yang terkait fungsi intelijen adalah
kesiapan sarana pemantau, deteksi dini terhadap berbagai pergerakan
pihak lain, pengenalan kawan atau musuh yang memasuki kawasan
teritorial Indonesia sampai ZEE dan dapat melakukan kegiatan yang
merugikan kita, baik secara langsung (pencurian ikan, sumber hayati,
sumber daya alam dll), ataupun secara tidak langsung (menggunakan jalur
lintas laut dan udara tanpa ijin, penggunaan untuk pemasokan narkoba,
buku-buku ideologi yang bertentangan dengan ideologi
Pancasila, dsb).
Mari kita cermati arti, makna dan esensi bela negara yang implementatif
agar peran serta masyarakat dan bangsa bermanfaat bagi kehidupan.
Perlu disusun kembali wawasan dan doktrin HANKAMNEG yang dapat
mengantisipasi hal-hal dan tantangan masa depan
Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum bila bukan kaum itu sendiri
yang merubahnya.
Allah akan memberikan risqinya asal manusia itu berusaha dan bekerja
keras untuk mendapatkannya. Artinya manusia harus berjuang, survive
dalam kehidupan.
Manusia harus berkarya dan berbakti bagi dirinya, keluarga, masyarakat,
nusa, bangsa, negara dan alam senesta untuk meraih ridho dan barokah
Allah SWT, dan pantas serta layak jadi manusia yang berderajad,
bermartabat dan berharkat mulia yang mengemban amanah sebagai pemimpin
di muka bumi.
Selamat berjuang!!
🌹🌹🌹❤️❤️🇮🇩🇮🇩
jm, vssmatc,sby, 03102020..
#JASMERAH Ingat & waspada amanat & komitmen Bapak Bangsa: Sumpah Pemuda, Pancasila, Proklamasi, Preambule, UUD45 asli. Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil & Makmur. Terangkat harkat & martabat rakyat & bangsa Indonesia sejajar bangsa2 lain. Pancasila Mercu Suar Dunia.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
101 Tahun ITB dan Tokoh Tionghoa yang Terlupakan
101 Tahun ITB dan Tokoh Tionghoa yang Terlupakan https://t.co/uiGUXUaTOg pic.twitter.com/qxFePwV8ZQ — KoranDNM (@Koran_DNM) June 27, 2021 ...
-
Jika mengacu UU tersebut, maka: 1. Pem abai dlm mncegah masuknya pnyakit (psl 1-1) 2. Pem mmilih opsi PSBB utk mncegah faktor rsiko pnybar...
-
101 Tahun ITB dan Tokoh Tionghoa yang Terlupakan https://t.co/uiGUXUaTOg pic.twitter.com/qxFePwV8ZQ — KoranDNM (@Koran_DNM) June 27, 2021 ...
-
[SALAH] Cuci Hidung dengan NaCl 0,9% dapat Menghilangkan Virus dan Bakteri di Lubang Hidung Informasi Palsu. Menurut Ahli Patologi, mencuci ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar