#Proxywar #Revolusi #Back2Orbit #Pancasila #UUD45 #asli
#BelaNegara #NKRI #KewaspadaanNasional
: Ikut yang berpengalaman dulu,
baru nanti kita Raden Wijayakan mereka
— Octa V (@SamanPb) October 24, 2020
Omnibus Law, Produk Hukum Paling Membingungkan Sejak Indonesia Merdeka https://t.co/g8oHcicG4T
— IndonesiaToday (@idtodayco) October 23, 2020
Faisal Basri: Tak Perlu Bom Atom Omnibus Law, Kemudahan Berbisnis Bisa Membaik https://t.co/AQB5bmj5Yr
— IndonesiaToday (@idtodayco) October 24, 2020
Buruh Tantang Menteri-menteri Debat Publik soal Omnibus Law https://t.co/Ieg3j9UhO4
— IndonesiaToday (@idtodayco) October 24, 2020
Ketum PBNU: Saya Heran, Kok Bisa UU Cipta Kerja Jadi Seribu Halaman Lebih https://t.co/jyswgAf80M
— IndonesiaToday (@idtodayco) October 24, 2020
https://t.co/fkw4YUUQeV
— amare (@_4m4re) October 24, 2020
Apakah ini Pengalihan berita seperti nya krn bocornya sebuah nama yg ditukar dg plang jalan?
Soal Hilangnya Pasal Dalam UU Cipta Kerja, Peneliti: Saya Menduga Itu Pasal Selundupan https://t.co/QiyuWHKqST
— IndonesiaToday (@idtodayco) October 24, 2020
Sebut UU Cipta Kerja Cacat Prosedural, Fraksi Demokrat: Perlu Pengujian MK https://t.co/Q4b52zk8bH
— IndonesiaToday (@idtodayco) October 24, 2020
*Proses Pemasangan Baliho 5x10meter "Selamat datang IB-HRS".*
— Dara (@aRa_102020) October 24, 2020
_JL.KS TUBUN Petamburan III Markaz Syariah - Jakarta Pusat_ pic.twitter.com/nFiK77nl4X
Begitu Indonesia msk tahap vaksinasi pst tdk ada kegiatan ekonomi, investorpun ga mau menanamkan modal di negara yg vaksinasi, kegiatan expor/impor pun stall/terhenti, buruh/operator/pengawas pd vaksinasi dr Sabang-Marauke. Bertahap dong ya artinya pandemik tdk bisa dikontrol.
— Ronnie H. Rusli. MS. PhD. (@Ronnie_Rusli) October 24, 2020
..."Covid-19 sudah super parah..." bahkan dgn kehendak semua divaksinasi, jika menolak penalty/denda--wow. ON contrary to what China says... ///
— TONI E RADJALIπ¦ (@toniradjali) October 24, 2020
China says no need to vaccinate the entire population against Covid-19 at this stage, only frontline workers https://t.co/OhxbpqmKgp
3×24 Jam Gus Nur Ditangkap Polisi, Netizen: Denny Siregar Kapan? Keadilannya dimana?https://t.co/QWJQ6nRgQm
— Christ Wamea (@ChristWamea) October 24, 2020
Polisi Gerak Cepat Tangkap Gus Nur, Bagaimana Kasus Denny Siregar & Abu Jandahttps://t.co/J4T4X7bBAV
— GELORA NEWS (@geloraco) October 24, 2020
Piagam Jakarta?
— Death penalty 4 traitors (@romeochat2011) October 24, 2020
Sindiran Ustadz Tengku Zulkarnain ASN yang Ngerokok Dipecat Aja, Takutnya Istana Negara Ikutan Terbakar https://t.co/88n98mWeSI
— IndonesiaToday (@idtodayco) October 24, 2020
Sobat, ini memang sangat lucu ya ketika Menkopolhukam nya dijabat seorang pakar hukum tata negara @mohmahfudmd, kita sebagai rakyat tak tahu draft yg mana yg di sah kan oleh DPR, draft yg mana yg dikirim DPR ke pemerintah & draft yg mana yg akan diteken oleh Presiden @jokowi...
— HARIS RUSLY MOTI (@motizenchannel) October 24, 2020
Hihihiks *prestasi kerja presiden* akhirnya berdampak ke kita juga... Tanda2 keuangan sedang meroket π πhttps://t.co/T4h7rJ6ffE
— GERAKKANKEMBALIKE UUD'45 (@SaveMoslem1) October 24, 2020
Ingat Penjara Dunia tidak akan berarti apa-apa
— GERAKKANKEMBALIKE UUD'45 (@SaveMoslem1) October 24, 2020
Bagi Ulama yang Tawadhu membela agamanya, karena yg mereka inginkan hanyalah manisnya balasan dari Allah yaitu Surga akhiratnya..#SaveGusNur pic.twitter.com/f6jUHKcorM
Yg begini baru harus nya viral ,bukan yg lempar bungkusan dr dlm mobil https://t.co/UEUIcdiefc
— suka kopi dan ngopipasTEH (@mytasyamaharani) October 24, 2020
Mereka sedang menentukan masa depannya sendiri. Mereka sedang berjuangnuntuk tidak menjadi Ka Cung atau jadi Jo Ngos.
— ADHIE M MASSARDI (@AdhieMassardi) October 23, 2020
☆ suatu saat mereka akan berkuasa dan memerintah. Bukan sekedar berkuasa tapi yg merintah orang lain seperti di masa lalu... https://t.co/SUT3dU8sTw
https://t.co/G9gHJaJIAo
— HARIS RUSLY MOTI (@motizenchannel) October 24, 2020
KSPI menolak klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dan akan demo besar-besaran dilangsungkan 1 November 2020 jika Presiden Jokowi meneken UU Cipta Kerja.
Terbongkar! Momen Presiden Jokowi Merayu Rizal Ramli untuk Minta Tolonghttps://t.co/EnQAwvGd1b
— DEMOCRAZY News (@democrazymedia) October 24, 2020
Karni Ilyas Club: Rizal Ramli - ‘Pak Jokowi lebih banyak dengar saya’https://t.co/eO5uG4urLN
— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) October 23, 2020
Kenapa penampilan merakyat berubah menjadi neo-0toriter dan kebijakan pro-investor, bukan pro-rakyat ? pic.twitter.com/glKCRNEDBA
— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) October 23, 2020
Din Ingatkan Adagium Islam, "Tidak Wajib Mentaati Pemimpin yang Bermaksiat Melanggar Aspirasi Rakyat" https://t.co/IwYN39jyxn
— IndonesiaToday (@idtodayco) October 23, 2020
Asfinawati Ajak Demonstran Rekam Aparat yang Lakukan Kekerasan https://t.co/ZKyTj79GVw
— IndonesiaToday (@idtodayco) October 23, 2020
Din Syamsuddin: Sekarang Ada Gejala Pemimpin Diktator Konstitusionalhttps://t.co/VAOLbQrIam
— MEDIA OPOSISI CERDAS (@OposisiCerdas) October 22, 2020
Hasil Polling iNEWS TV "PERCAYA 1 Tahun Kinerja Jkw-MA" di Prime Show Ira Kusno (22/102020)
— ππ’ππ€ ππ‘ππ§π§ππ₯ (@Aiek_Channel) October 23, 2020
Responden 95,101 org
Hasil:
A: 23-24 % PERCAYA Jokowi-MA
B: 76-77% TAK PERCAYA Jokowi-MA
Silakan Anda pilih:
A : L i k e ❤️
B : ReTweet π
Tentukan sikap Anda!
Harap Komentar Santun pic.twitter.com/1H43HPDwTU
Fadli Zon: Jokowi Dulu Janjikan Vaksin Merah Putih, Lha Kok Malah Jadi Vaksin Palu Arit?https://t.co/2ZcxjAbV7a
— DEMOCRAZY News (@democrazymedia) October 23, 2020
Pimpinan MPR: Jokowi Harusnya Beri Teladan Baik Ke Menteri Dengan Menemui Demonstranhttps://t.co/mOGxlN2Etb
— GELORA NEWS (@geloraco) October 23, 2020
JAM 8 MALAM INI! Youtube “KARNI ILYAS CLUB” Subscribe skrg: https://t.co/aKc60WPRu5 | @RamliRizal : “Pak @jokowi lebih dengar saya...”
— KARNI ILYAS CLUB (@karniilyasclub) October 23, 2020
Diffusion of innovations - Wikipedia https://t.co/5TyNpoe6l8 pic.twitter.com/krAMNodz5N
— Alvin Yudistira (@alvinyudistira) October 25, 2020
MALAM INI Pkl 20.00 WIB YOUTUBE “Karni Ilyas Club” [KARNI ILYAS X RIZAL RAMLI] >> Subscribe: https://t.co/fznvOXRpZJ @RamliRizal pic.twitter.com/J6caAIZP27
— KARNI ILYAS CLUB (@karniilyasclub) October 23, 2020
lumayan buat bayar relawan di BUMN
— Roland Kamal (@KamalRoland) October 24, 2020
Rizal Ramli: Demokrasi Indonesia Tak Bekerja untuk Rakyat, tapi Para Bandar yang Biayai Calonhttps://t.co/qVFyJrJxrF
— DEMOCRAZY News (@democrazymedia) October 24, 2020
: Tanyalah diri Anda - Apa yang sangat saya inginkan sehingga saya akan katakan YA untuk setiap kerugian yang mungkin timbul dengan hal itu?
— Alvin Yudistira (@alvinyudistira) October 24, 2020
RUU Omnibus Ciptaker, enaknya diapakan ya?
— Mulyanto (@pakmul63) October 23, 2020
Ini bukan grafik positiv covid-19, tetapi perubahan dokumen RUU Ciptaker.
— Mulyanto (@pakmul63) October 22, 2020
.
Pasal 46 terkait tollfee gas, baru dicabut secara keseluruhan dalam naskah.
.
Pantas agama melarang mengerjakan sesuatu dgn terburu-buru.
.
Hasilnya berantakan. π€ͺ@FPKSDPRRI pic.twitter.com/TIkMRP6iKs
Sekedar contoh pasal 46 ayat 5 UU Migas yg keluar-masuk naskah RUU Ciptaker.
— Mulyanto (@pakmul63) October 23, 2020
.
1. Awalnya diusulkan menteri sekitar bulan Mei 2020, namun tidak masuk dalam DIM Pemerintah.
.
2. Saat timus-timsin (2 oktober) diusulkan fraksi untuk dibawa ke panja.
.
3. Pembahasan di panja ditolak.
7. Akankah ada naskah revisi lagi? Wallahu ‘alam.
— Mulyanto (@pakmul63) October 23, 2020
.
8. Emang boleh merevisi naskah RUU setelah disahkan di paripurna DPR?
.
9. Menurut prof. Mahfud MD, haram hukumnya.
.
10. RUU Ciptaker ini membuat preseden buruk dunia perundangan kita. π@FPKSDPRRI
Ketemu satu lagi!!
— π΅ πΆ π π π π (@_bayangan_semar) October 24, 2020
Masih mau dilanjutkan ini UU?????
Mau dibiarkan orang2 itu bertingkah semau2nya????
===========
PKS Temukan Perubahan Ayat Perumahan di Naskah Akhir Ciptaker https://t.co/5GSyk0Z2NV
F-PKS Temukan Perubahan Subtansial tentang Perumahan dan Pemukiman di UU Ciptaker versi 1187 Halaman https://t.co/6Te7sEPzt5 pic.twitter.com/KWt8OxPvh5
— DPP PKS (@PKSejahtera) October 24, 2020
Pasal 46 UU Cipta Kerja Dikoreksi, Istana: Salah Ketikhttps://t.co/C7CProc8VH
— IndonesiaToday (@idtodayco) October 24, 2020
Omnibus Law, Produk Hukum Paling Membingungkan Sejak Indonesia Merdeka https://t.co/g8oHcicG4T
— IndonesiaToday (@idtodayco) October 23, 2020
Refly Harun: Setneg Tak Miliki Kewenangan Ubah UU yang Sudah Disahkan DPRhttps://t.co/Fi2VyNygD8
— DEMOCRAZY News (@democrazymedia) October 24, 2020
UU Ciptaker Ditemukan Pasal Selundupan, Pemerintah dan DPR Tak Cukup Minta Maaf, Mesti Diproses Hukumhttps://t.co/0lyu5SOAvU
— GELORA NEWS (@geloraco) October 23, 2020
Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono mengakui pihak Sekretariat Negara menghapus satu pasal dalam naskah Undang-Undang Cipta Kerja - #Nasional #VideoKompas pic.twitter.com/n2CEv0IwLU
— Kompas.com (@kompascom) October 24, 2020
Biar suhu politik adem.
— Haikal Hassan Baras (@haikal_hassan) October 24, 2020
Usulan pertama:
Share ke publik UU yg bikin heboh itu. Agar semua rakyat bisa baca dan nilai.
Adakan pooling utk dilanjutkan atau tidak...
Siarkan secara langsung di sosial media maupun televisi nasional.
Katanya: Demokrasi.
Katanya: Saya Pancasila!
Sri Mulyani Bidik Rp217 Triliun dari Dana Abadi Wakaf Tunai https://t.co/z4SnHO8Thu
— VIVAcoid (@VIVAcoid) October 24, 2020
Hoax itu bisa diukur, bisa diverifikasi, berdasarkan referensi fakta. Opini atau interpretasi terhadap pasal-pasal UU OL tidak bisa dibilang hoax. https://t.co/GkbmucQIvJ
— Ismail Fahmi (@ismailfahmi) October 23, 2020
Referensi:https://t.co/K0a1zZdj6f
— Ismail Fahmi (@ismailfahmi) October 23, 2020
Tadinya saya gak mau ngomongin ini, karena sebenernya ini bukan ranah pengecekan fakta. Tapi kok ya pada ribut banget ya ngomongin poin-poin penolakan UU Ciptaker hoax, jangan-jangan sebenarnya pada gak paham juga apa itu hoax dan apa aja yang bisa didebunk.
— Anita Wahid (@AnitaWahid) October 8, 2020
Kalau mau paham hoax, mesti bisa bedain fakta & opini dulu. Knp? Karena ranahnya hoax itu adl fakta alias benar & salah, bukan opini. Opini gak bisa didebunk. Bahwa ada opini yg didasari atas informasi yg salah, maka hoaxnya itu adl informasi yg salahnya. Opininya ya tetep opini.
— Anita Wahid (@AnitaWahid) October 8, 2020
Gus Nur Ditangkap, Fadli Zon: Penistaan pada Konstitusi, Demokrasi dan HAM, Seperti Zaman Penjajahan - https://t.co/8coxSpUf3v https://t.co/5R8Hsq81SZ
— FADLI ZON (IG: fadlizon) (@fadlizon) October 24, 2020
GERAK ANGIN 》 setiap gerakan yg lahir dari keadaan sifatnya organik. Spt hamparan pohon teh yg setiap saat diambil pucuknya akan tumbuh pucuk2 baru.
— ADHIE M MASSARDI (@AdhieMassardi) October 24, 2020
▪ jika sudah menggelombang akan menjadi seperti angin. Bagaimana mungkin mengubah arah angin? Ia akan nerjang ruang hampa nilai. https://t.co/twX5nygFs0
Fadli Zon: Ketika Disumpah Jadi Anggota DPR, Kita Perjuangkan Rakyat Semua Halaman | https://t.co/D6z9gdsGrZ {URL_TWITTER} lewat @merdekadotcom
— FADLI ZON (IG: fadlizon) (@fadlizon) October 24, 2020
Rizal Ramli: Demokrasi Kita Itu Kriminal, Kerja Bukan Buat Rakyat Tapi Bandar https://t.co/SYR95GvQOc
— IndonesiaToday (@idtodayco) October 23, 2020
Zulkifli S Ekomei @dokterzul: Menolak UUD'45 Palsu Belum Sampai Pada Gerakan Fisik
— Alvin Yudistira (@alvinyudistira) October 24, 2020
Setelah mengalami penundaan pembacaan putusan sela dengan berbagai alasan sejak 11 Agustus 2020, gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum yang ... https://t.co/Pbe83gRKXM
Nothing has the power to completely alter your perspective and therefore your thoughts, actions and life quite like a question.
— Teal Swan (@_tealswan) October 23, 2020
PKS Bikin Tim Khusus Ungkap Cacat Formal UU Ciptaker, “Kami Mau Buktikan Ucapan Mahfud MD” https://t.co/Yrc6KU9Fg0
— IndonesiaToday (@idtodayco) October 23, 2020
Ini isi beritanya bagus. Pemerintah RI selektif dan hati2. π
— Ismail Fahmi (@ismailfahmi) October 23, 2020
Juga buat Sinopharm, ditolak krn masih mau uji klinis di sini.
"Lho, kami bingung, kan di Tiongkok sudah uji klinis dan dipakai tapi kok mau uji klinis lagi (di Indonesia)," ungkap Yuri. https://t.co/aoXdHjcmP9
Saya kira demikian mas.
— Ismail Fahmi (@ismailfahmi) October 23, 2020
Pasal Omnibus Law Dihapus Lagi Setelah Disahkan, Iwan Sumule: Ini Benar-benar Kejahatan Konstitusi !https://t.co/F5j65OeGE8
— GELORA NEWS (@geloraco) October 23, 2020
Jatam: 1 Ruas Jalan Nama Jokowi di UEA Ditukar dengan 256 Ha di Kaltimhttps://t.co/1mAU9IcOHh
— GELORA NEWS (@geloraco) October 23, 2020
6 Tahun Indonesia Dipimpin Jokowi, Ekonomi Terpuruk Daya Beli Amblashttps://t.co/fFkJoPOx6n
— GELORA NEWS (@geloraco) October 23, 2020
Jika Naskah UU Ciptaker Diteken Presiden, KSPI Ancam Aksi Nasional Pada 1 Novemberhttps://t.co/cP0ECVZmkz
— MEDIA OPOSISI CERDAS (@OposisiCerdas) October 24, 2020
https://t.co/G9gHJaJIAo
— HARIS RUSLY MOTI (@motizenchannel) October 24, 2020
KSPI menolak klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dan akan demo besar-besaran dilangsungkan 1 November 2020 jika Presiden Jokowi meneken UU Cipta Kerja.
IDI Surati Menkes Terawan: Jangan Asal Main Suntik Vaksin Covid-19!https://t.co/x2a4OZkei5
— Christ Wamea (@ChristWamea) October 22, 2020
Saya kalau melihat tahapan uji 1-4 yg harus/wajib diliwati sebelum di vaksinasi jadi mikir yg paksa2 rakyat utk di Vaksinasi "otaknya masih ada apa sdh gak ada?" Biaya siapa yg mikul...Apa main "Jebreeett Vaksinasi" dan bayar??
— Ronnie H. Rusli. MS. PhD. (@Ronnie_Rusli) October 23, 2020
Lah? π€£π€£π€£
— Zara (@zarazettirazr) October 23, 2020
6 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Ekonomi Terpuruk Daya Beli Anjlokhttps://t.co/lY9pQRvy4A
— DEMOCRAZY News (@democrazymedia) October 23, 2020
Api Cepat Menjalar, Polri: Karena Cleaning Service Kejagung Pakai Pembersih Mengandung Solar Dan Thinner https://t.co/u2HYdZocAk
— REPUBLIK MERDEKA | RMOL.ID (@rmol_id) October 23, 2020
Tolong disuntikkan ke politisi & silopi terlebuh dahulu π https://t.co/hfKpHLctRQ pic.twitter.com/VP2RJuwHta
— Cabut Omnibus Law! (@Lini_ZQ) October 23, 2020
Patahkan Kecemasan Klaster Baru, Covid-19 Jakarta Justru Menurun Pasca Unjuk Rasahttps://t.co/yAevZIdYtw
— MEDIA OPOSISI CERDAS (@OposisiCerdas) October 23, 2020
Ketua PBNU Soroti UU Ciptaker, Jadi Petaka Bagi Pendidikan hingga Pekerjahttps://t.co/CCWWUpEtA8
— MEDIA OPOSISI CERDAS (@OposisiCerdas) October 23, 2020
Hasil Polling iNEWS TV "PERCAYA 1 Tahun Kinerja Jkw-MA" di Prime Show Ira Kusno (22/102020)
— ππ’ππ€ ππ‘ππ§π§ππ₯ (@Aiek_Channel) October 23, 2020
Responden 95,101 org
Hasil:
A: 23-24 % PERCAYA Jokowi-MA
B: 76-77% TAK PERCAYA Jokowi-MA
Silakan Anda pilih:
A : L i k e ❤️
B : ReTweet π
Tentukan sikap Anda!
Harap Komentar Santun pic.twitter.com/1H43HPDwTU
Para pemilik tanah bisa dikadalin developer properti dengan cara begini?
— π΅ πΆ π π π π (@_bayangan_semar) October 23, 2020
Amsyong pic.twitter.com/SjKtlWnO9c
Menhan RI Gelar Pertemuan Dengan Menhan Prancis, Bahas Penguatan Alutsista TNI https://t.co/XZu9GIS5sk
— IndonesiaToday (@idtodayco) October 24, 2020
PKS Beri Nilai 3G di 1 Tahun Jokowi-Ma'ruf: Gaduh, Gagap, Gagal https://t.co/8fqlcaxUAA pic.twitter.com/T88LCYa53I
— Mas Piyu Ori :) (@MaspiyuO) October 24, 2020
Bahaya puntung rokok pic.twitter.com/o1UKEDiZJF
— komik (@satire_tan_mark) October 24, 2020
Selain Menyebabkan Serangan Jantung & Impoten, Rokok Bisa Hanguskan Seluruh Gedung Kejaksaan Agunghttps://t.co/LpnOvj5tx3
— DEMOCRAZY News (@democrazymedia) October 24, 2020
Jokowi Lempar Bantuan ke Jalan, Netizen Miris: Apa Gak Bisa dengan Cara Lebih Baik lagi Pak?https://t.co/UOrFhUUqHj
— GELORA NEWS (@geloraco) October 24, 2020
Direktur Pejabat Pembuat Komiten (PPK) Kejagung RI berinisial NH itu tetap menyetujui penggunaan TOP Cleaner.
— Zara (@zarazettirazr) October 24, 2020
“(NH) ditetapkan tersangka karena kealpaannya masih menggunakan bahan-bahan yang seharusnya tidak boleh digunakan,” https://t.co/noFJBklEyB
Baru datang ini dr oven, masih hot jeletot, harga yg ini beda sama yg kemaren ya, soalnya yg ini ada foto nya dan memakai mesin DTG untuk sablonnya, jadi harga 150k belum ongkir, banu retweet yah, gasskeun dong euy π pic.twitter.com/DM9amWEfCi
— Benitton Stolenberg (2) (@BStolenbergs) October 24, 2020
Barakallah https://t.co/OlKwoXOf4d
— nRafki (@NRafki) October 24, 2020
Ketemu satu lagi!!
— π΅ πΆ π π π π (@_bayangan_semar) October 24, 2020
Masih mau dilanjutkan ini UU?????
Mau dibiarkan orang2 itu bertingkah semau2nya????
===========
PKS Temukan Perubahan Ayat Perumahan di Naskah Akhir Ciptaker https://t.co/5GSyk0Z2NV
Pasal 46 UU Cipta Kerja Dicabut, Baleg: Aduh Bisa Rame Lagi Nihhttps://t.co/0jIXFUfQa6
— MEDIA OPOSISI CERDAS (@OposisiCerdas) October 23, 2020
Pembangkangan Sipil Berskala Besar ke Jokowi Makin Membara.
— οΌ«ο½ο½ο½ο½ ο½ο½ο½ο½ (@Kanseulir) October 22, 2020
Kenapa Bisa Gitu?
YA JANGAN TANYA SAYA, MANA SAYA TAHU..
ππhttps://t.co/vzOb1FwvHD
Marwan Batubara: Omnibus Law Bisa Batalkan Putusan Anies Soal Reklamasi Teluk Jakarta https://t.co/Ov0SnNx1R4 via Apriany Kallo
— Alvin Yudistira (@alvinyudistira) October 23, 2020
— Alvin Yudistira (@alvinyudistira) October 23, 2020
Naskah Omnibus Law Berubah Lagi, Mardani: Tidak Profesional, Wajar Rakyat Tak Percaya Pemerintahhttps://t.co/YBldTfhznL
— MEDIA OPOSISI CERDAS (@OposisiCerdas) October 23, 2020
Prosesnya dimulai dari sini. #PeradabanBaru https://t.co/yKC7G1JPgs
— MUSTOFA NAHRAWARDAYA (@TofaTofa_id) October 24, 2020
Bos Penyedia Bahan Pembersih Juga Jadi Tersangka Kebakaran Kejagung https://t.co/KZzueNj3gH
— GoRiaucom (@GoRiauCom) October 24, 2020
Diduga Senjata OPM Tembaki TNI Dibeli dari Anggota Brimobhttps://t.co/wLc4425sOG
— MEDIA OPOSISI CERDAS (@OposisiCerdas) October 24, 2020
SAYYID QUTB 》terima kasih kpd teman di WAG yg sudah bikinin meme sajak sy BERHENTILAH MEMBORGOL...
— ADHIE M MASSARDI (@AdhieMassardi) October 24, 2020
▪︎ jadi dahsyat setelah di baris bawah ditambahi narasi Sayyid Qutb (1906-1966), ulama/penyair besar Mesir.
☆ terima kasih, semoga bermanfaat. Salam! pic.twitter.com/SG7SOBaTTp
Penangkapan2 spt ini mirip spt di zaman penjajahan Belanda n Jepang dulu. https://t.co/tD7CxEifZS
— FADLI ZON (IG: fadlizon) (@fadlizon) October 24, 2020
Awas! Sebar Data Pribadi Orang di Medsos Diancam 6 Tahun Bui
— Zara (@zarazettirazr) October 24, 2020
Doxing (atau doxxing) adalah menyebarkan informasi pribadi orang lain seperti no ktp, alamat, no telepon dll. https://t.co/d63JnvcQs3
Harus ada yg mendata n mencatat bahkan membukukan sdh berapa banyak org ditangkap krn UU ITE yg diinterpretasikan spt ini. Jelas ini penistaan thd konstitusi, demokrasi n hak asasi manusia. https://t.co/o0Nu1X5Ivp
— FADLI ZON (IG: fadlizon) (@fadlizon) October 24, 2020
[Gus Nur Ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Malang] https://t.co/9hwqixwp3v
— tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) October 24, 2020
Gus Nur ditangkap. Menurut Pengacara, beliau ditangkap BUKAN karena KASUS PENGHINAAN atas NU(Terimakasih saya pada NU).
Kasus beliau akan kita pantau beritanya.
Terimakasih.
Lagi, nasabah tak dibayar
— Zara (@zarazettirazr) October 24, 2020
sekitar 75 persen dana di dalam rekening WanaArtha yang diblokir Kejaksaan Agung merupakan milik nasabah. Nilainya lebih dari Rp 4 triliun yang berasal dari simpanan 26 ribu nasabah.
https://t.co/jyCpJBLi7b
Soal Penangkapan Gus Nur, Politisi PKS Sedih UU ITE Dipakai Lagi https://t.co/3fbSyky1yv
— IndonesiaToday (@idtodayco) October 24, 2020
berdasarksn laporan Global Islamic Economy Report pada 2019 Brasil berhasil menjadi negara eksportir makanan dan minuman halal nomor satu dunia senilai 5,5 miliar dolar AS, disusul Australia π¦πΊ π dengan nilai 2,4 miliar dolar AS. https://t.co/VZMV4rfvAE
— Zara (@zarazettirazr) October 24, 2020
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) melontarkan kritik terhadap politisi Prancis yang menggunakan retorika anti-Islam. OKI menyayangkan hasutan berkelanjutan yang memicu sentimen terhadap Muslim. https://t.co/x8I6jeFxYe
— Daffin Emilio (@DaffinEmilio) October 24, 2020
Sobat, menurut pandangan saya sebagai mantan aktivis mahasiswa, langkah mahasiswa gelar unjuk rasa di kampus adalah langkah tepat sambut 28 Oktober.
— HARIS RUSLY MOTI (@motizenchannel) October 23, 2020
Imbas Demo Mahasiswa di Kampus Gunadarma, Jalan Margonda Depok Tersendat | https://t.co/CLxyz9CMkC {URL_TWITTER} @merdekadotcom
Bawa Poster Jokowi Berhidung Panjang, Demonstran Diamankan https://t.co/z67GO6te5Z
— Lutfi Muhamad (@lutfimuhamad008) October 23, 2020
Setiap kali ketemu teman baru, sering saya sampaikan pentingnya vitamin D vs Corona.
— dr. Andi Khomeini Takdir (@dr_koko28) October 24, 2020
Sumber utama : Ikan.
Berapa banyak?
1. 1 ikan seukuran π€π» +/- 400-700 IU vitamin D.
2. Jika sehari 3 πππ dapat +/- 1500 IU.
3. 1500 IU ekuivalen +/- 15 ng/mL.
Kita perlu diatas 30 ng/mL π€
Bagaiman dengan negeri kita ? https://t.co/8J4e2IHLBP
— HARIS RUSLY MOTI (@motizenchannel) October 24, 2020
Brasil dan Peru membatalkan pemesanan vaksin Covid-19 dari Cina. Alasannya, keamanan vaksin belum terbukti. #KoranTempo https://t.co/ssB4OIcAfR
— TEMPO.CO (@tempodotco) October 24, 2020
Total 9 Warga Korea Selatan Meninggal Setelah Suntik Vaksin Flu https://t.co/ucYzyY4f3L
— VIVAcoid (@VIVAcoid) October 22, 2020
Dokter Muda Relawan Uji Coba Vaksin Covid-19 Meninggal Dunia https://t.co/uTWy0XMxHx
— IndonesiaToday (@idtodayco) October 22, 2020
Pemerintah berencana menyuntikkan vaksin mulai bulan depan, mengabaikan peringatan organisasi dokter dan pakar kesehatan. #KoranTempo https://t.co/749ab7RzBv pic.twitter.com/rgUsQWBe7c
— Koran Tempo (@korantempo) October 23, 2020
Speechless... %#@$♧♤♡☆&https://t.co/GS0WusPrT5
— t°Jabar (@tijabar) October 22, 2020
BWRHENTILAH MEMBORGOL 》 kita memasuki Oktober hitam. Musim demokrasi yg hangat sufah berlalu. Hujan batu di negeri sendiri. Jalanan basah airmata. Pohon kebodohan di halaman Istana mulai berbuah.
— ADHIE M MASSARDI (@AdhieMassardi) October 23, 2020
☆ sajak terbaru
BERHENTILAH MEMBORGOL TEMAN-TEMAN SAYA. https://t.co/PjRr04nEK0 pic.twitter.com/JOUFUtr16n
Pasal 207 KUHP berbunyi: barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan umum yg ada di Indonesia, diancam dgn pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak rp.4500 https://t.co/xDsEXR99p1
— Zara (@zarazettirazr) October 23, 2020
— L1F_DPP98 (@Dpp_L1f) October 24, 2020
Ngutang itu asik? π€π€π€ https://t.co/WIQ0gR0h7f
— Zara (@zarazettirazr) October 23, 2020
Toko KS-mart : Koperasi Swa Dharma Eka Kerta (FKPPI -Lampung Tengah). Jumlah anggota 275. Mereka berjalan dengan pasti. Memanfaatkan potensi ekonomi lokal untuk kepentingan masyarakat desanya. Murni dari dan untuk masyarakat. pic.twitter.com/xa6oYIMK7K
— BERKARYA NETWORK π₯ (@Berkarya_Info) October 23, 2020
Banjir terjadi perumahan di Pondok dan Villa Nusa Indah, Bekasi, Jawa Barat malam ini. Banjir disebutkan sudah setinggi 2 meter https://t.co/uJA6pgLy9d
— detikcom (@detikcom) October 24, 2020
Tidak ada komentar:
Posting Komentar