Sabda selon kali ini mengingatkan telah datang suatu zaman
dimana pemimpinnya besar karena disablon dibulan. Banyak
rakyat mabok dicekok kekuasaan. Mereka ramai -
ramai mengelukan sang pemimpin, akhirnya sang pemimpin
rajin kesalon ketimbang bercermin.
Bumi gonjang ganjing, langit kelap kelip, kehidupan jungkir balik.
Kebenaran menjadi barang mahal, kegelapan menjadi alat penerang dan
kaum cendekia menjadi pemandu sorak kekuasan. Maka ketika sang pemimpin
kentut sontak mereka memberi catatan, " Pemimpin kita sedang
mengeluarkan kebijakan yang tepat untuk negeri ".
Gegap gempita puja puji membuat sang pemimpin keluar orbit. Ia tak
mampu lagi menapakan kaki dibumi. Setiap hari ditengah utang negeri
melangit, dengan senyum khas ia menyapa rakyatnya, " Piye
kabare ? Enak tenan jaman ku toh ? "
Sabda selon kali ini hendak mengingatkan :
" Telah datang zaman edan, suatu zaman dimana orang tak edan
hidup tak nyaman. Tapi senyaman - nyamannya orang รฉdan, lebih nyaman
lagi orang edan yang punya kekuasaan".
[9:05 PM, 4/10/2021] Ir Jusuf Mahdi, MM: ๐ฎ๐ฉ❤️ SISTEM EARLY WARNING NKRI YANG ANTISIPATIF
TERHADAP TANTANGAN MASA DEPAN๐ฎ๐ฉ❤️
Ir. Jusuf Mahdi, MM.
Saat akhir-akhir ini telah terjadi beberapa kali masuknya alut sista
asing berupa drone, pesawat tanpa awak, sea glider, kapal selam mini
tak berawak, pesawat tempur yang masuk berkeliaran di wilayah
kedaulatan NKRI tanpa diketahui, yang mungkin melakukan kegiatan
mata-mata dan pemantauan dan pengumpulan data intelijen
situasi dan kondisi kekuatan bangsa dan negara.
Dari hal diatas kita tahu betapa lemahnya sistem pemantau (early
warning sistem) kita, sehingga baru diketahui saat sudah
terjadi (jatuhnya drone, terdampanya sea glider,, kapal riset cina yang
ketahuan masuk, pesawat tempur asing dsb) yang disangkal oleh
pemerintah bahwa itu bukan kegiatan mata-mata tapi riset meteorologi,
iklim, oceanografi dll.
Sebenarnya hal yang serupa sudah terjadi sejak era orba, dimana saat
itu kapal perang asing dengan mudah tanpa terpantau memasuki dan
menggunakan ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) dengan bebas
untuk kegiatan mereka
Wilayah kedaulatan NKRI meliputi laut sampai ZEE, wilayah daratan,
wilayah dirgantara yang harus dijaga dengan sistem pertahanan dan
keamanan yang canggih
Dari hal ini kita harus mengevaluasi, menata ulang sistem
HANKAMNEG yang kita gunakan.
Tentunya pemetaan masalah, perkembangan trend dll harus dicermati
secara cerdas dan seksama
Dari sini akan dirancang sistem , doktrin, program dan rengiat untuk
menghadapi AGHT
Kelemahan sistem deteksi kita semakin parah saat orde reformasi dengan
dijualnya satelit Indosat, lepasnya Ligitan dan Sipadan sebagai pulau
daerah terluar, yang sebenarnya dapat digunakan sebagai
setasiun pemantau dengan membangun peralatan atau setasium early
warning system disana
Musuh datangnya dari luar melalui laut dan didukung kekuatan udara yang
diangkut dengan kapal induk yang dikawal ketat oleh kapal
perang tempur berbagai jenis
Sistem deteksi harus berkemampuan memantau apapun yang datang melalui
laut dan udara, maka pemanfaatan sistem pemantau tsunami yang ditebar
di berbagai titik di lautan wilayah Indonesia dapat dipadukan
dengan sistem early warning, sedangkan berbagai pulau kecil terluar
dapat dibangun sistem radar early warning yang berkemampuan memonitor
sampai ZEE.
Disinilah kerja sama antar instansi yang terpadu, terintegrated dan
sinergis dalam memperkuat sistem pertahanan dan keamanan bangsa dan
negara.
Sistem early warning ini juga dapat digunakan memantau masuknya kapal
illegal yang membawa narkoba, TKA illegal, dab yang dapat menghancurkan
bangsa dan negara di berbagai aspek dan bidang kehidupan
Yang harus dilakukan saat ini adalah mengevaluasi
SISHANKAMNEG dan wawasan serta doktrin pertahanan dan keamanan kita
*Tentunya diperlukan pembahasan yang cerdas, komprehensif dan mendetail
tentang rencana pembuatan sistem tersebut. Dan ini harus segera
dilakukan sebelum semua jadi terlambat.
Semoga tulisan ini bisa menjadi masukan yang dapat ditindaklanjuti oleh
Kemhan, TNI, dll.
[9:09 PM, 4/2/2021] Jansen Boediantono: TINGGALKAN DEMOKRASI, BANGKITKAN MUSYAWARAH
( sebuah catatan filsafat )
By Habib Jansen Boediantono / Tuan Guru Bahlul
Pancasila menempatkan manusia sebagai qua talis, lepas dari keadaan
tertentu pada situasi konkret.
Mukadimah diatas hendak mengingatkan, manusia hadir didunia dalam ruang
tak kosong tapi bersama - sama orang lain dalam hubungan Liebendes
Mit-sein, relasi " Aku - Engkau " yang bersifat dialogis dan saling
menghormati. Untuk itu manusia harus mengakui keberadaan orang lain
sebagai engkau, sebagai bentuk penghormatan pada subjektivitas sesama.
Inilah relasi antar manusia sebagai langkah awal peradaban yang akan
dibangun pancasila melalui hak suara ( hak berpikir ).
Konsepsi dasar peradaban tersebut pun luluh lantak akibat demokrasi.
Hak suara difaitaccompli oleh komunikasi monolog menjadi hak pilih.
Relasi “ Aku – Engkau “ mengalami penciutan signifikansi, terjatuh
menjadi relasi ( meminjam istilah Martin Burber ) “ Aku Itu “. Manusia
dalam demokrasi akan cenderung memperlakukan orang lain sebagai objek
yang bisa dimanipulasi dan dijadikan alat
Dan kini kita menyaksikan demokrasi membuat orientasi nilai - nilai
kehidupan pragmatis, materialiatis , dengan tolak ukur serba
kuantitatif, secara telanjang bulat telah menjajah cara berpikir anak -
anak bangsa. Situasi seperti ini sangat membahayakan karena akan
melahirkan sikap hidup yang kerdil, tertutup dan relasi antar manusia
menjadi sangat manipulatif
Inilah bahaya latent demokrasi. Atas nama demokrasi, tibalah bangsa
indonesia pada sebuah peradaban dimana manusia tergerus proses
dehumanisasi yang begitu rapih dan sempurna sehingga tak pernah
menyadarinya.
Untuk mengatasi bahaya latent demokrasi kembali kepada jatidiri bangsa
menjadi sebuah keniscahyaan. Bangsa ini harus kembali pada dialog
mencari jawab atas persoalan – persoalan yang dihadapi. Dialog bersifat
terbuka dan terus berkembang, sampai menemukan hikmah ( ilmu )
kebijaksanaan yang kalis terhadap keragu - raguan. Oleh karena itu
dialog memerlukan sikap bersahabat, tidak apriori dan dogmatis. Dalam
dialog setiap pihak tidak boleh memanipulasi pihak lain, yang berarti
pula pengakuan pada subjektivitas “engkau”. Dialog menuntut
penghormatan pada hak suara orang lain.
Dialog mengandalkan komunikasi agar tidak terjadi manipulasi. Pihak –
pihak yang terlibat haruslah mengakrabkan diri untuk bisa melihat
kelemahan dan kekuatan setiap pendapat. Dengan pengakraban ini tidak
berarti pihak – pihak yang terlibat itu lebur identitasnya. Sebagai
subjek yang terlibat komunikasi setiap pihak bertahan pada identitasnya
masing – masing. Komunikasi dalam dialog merupakan proses saling
hubungan yang dikukuhkan oleh ciri – ciri intersubjektif agar terhindar
dari manipulasi antara pihak - pihak yang terlibat. Dialog dan
komunikasi seperti ini sejatinya merupakan ciri khas kita sebagai
sebuah bangsa. Kita sering menyebutnya dengan istilah musyawarah.
Sebagai bentuk penghormatan pada subjektifitas manusia berikut
identitasnya dalam musyawarah bisa saja menghasilkan sebuah
perbedaan.Tujuan musyawarah bukanlah menghasilkan kata setuju atau
tidak setuju melainkan kemufakatan. Kemufakatan merupakan sebuah “
Gesamtperson “, panggilan sosial untuk melakukan kebaktian bersama atau
gotongroyong.
Musyawarah menghendaki suara terbanyak dalam menjembatani perbedaan.
Suara terbanyak bukanlah pilihan terbanyak, tetapi pikiran - pikiran
yang dianggap mampu mendatangkan kemashlahatan dan dapat diterima orang
banyak. Suara terbanyak inilah yang menjadi dasar untuk bergotongroyong
Dengan demikian jelaslah sudah yang membedakan musyawarah dengan
demokrasi : dalam musyawarah manusia mengadu ide dan gagasan yang
hasilnya dikerjakan secara gotong royong untuk mencapai kebaikan
bersama, sedang dalam demokrasi adu massa menjadi faktor penentu siapa
yang berkuasa dan siapa yang harus menelan kekalahan
Jansen Boediantono @BahlulGuru: Foto ini menyampaikan berita sedih tentang kekayaan alam luarbiasa sebuah negeri yang tak sampai pada rakyat jelata, kegagalan elit politik mengangkat harkat dan martabat hidup rakyat. Inilah bukti penguasa dari yang satu ke penguasa lainnya ... pic.twitter.com/Ku2mmTn7X0
[10:13 AM, 4/3/2021]
Jansen Boediantono: Guru besar hukum tatanegara Lo itu pasti lagi
kesurupan bro. Sampai hari ini sila ke 4 bangsa ini belom
bisa menerapkannya, bahkan di era Suharto.
Filosofi sila ke 4 tsb beda dengan bangsa manapun di dunia. Dalam sila
tsb bangsa ini dipimpin oleh ilmu ( hikmad ) kebijaksanaan
yang diperoleh dari musyawarah nya para wakil rakyat ( bukan wakil
partai) dan memiliki keberpihakan pada rakyat ( kerakyatan)
๐๐๐
Jeffrey Winters to Gita Wiryawan: the desire to be free, the desire to participate, to be a player in determining one's life, that desire appears to be a human desire.
[10:25 AM, 4/3/2021]
Jansen Boediantono: Nih gue sebagai guru besar elmu notok negoro
menjelaskan hahaha๐
MENELISIK KESALAHAN
SISTEM KETATANEGARAAN SEBELUM DAN SESUDAH AMANDEMEN UUD45 ( Tanggapan atas
pernyataan pakar hukum tatanegara Prof. Mahfud MD dan Dr. Refly Harun )
By Habib Jansen Boediantono ( SUNAN BOKEK )
Atas permintaan santri - santri Padepokan Wong Selon Ngayogyakarta,
saya akan menanggapi kedua pakar hukum diatas yang menyatakan kedudukan
MPR menjadi lembaga tinggi negara sebagai suatu hal yang biasa saja.
Mengacu pada design ketatanegaraan founding fathers, persoalan paling
mendasar mulai dari negara ini dibentuk sampai sekarang adalah
kegagalan membangun kontruksi MPR yang benar - benar merefleksikan
kedaulatan rakyat. Akibatnya, negara tak pernah berdiri tegak diatas
kedaulatan rakyat sehingga tak mampu mengimplementasikan kearifan dan
kebijaksanaan sebuah bangsa sebagai suatu sistem nilai yang tetap dan
terintegrasi, yang mampu mendorong adanya etika dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara
Alkisah, suatu hari ditahun 90 an saya ditugaskan pemred majalah
mahasiswa hayamwuruk Gunawan Budi Susanto mewancarai kelompok petisi
50. Dengan ditemani sdr sutrasno dan Irsyad Noeri akhirnya kami bertiga
terlibat diskusi dengan tokoh - tokoh petisi 50. Ali sadikin pimpinan
kelompok tersebut berpendapat ada yang salah dalam UUD45 pasal 2 ayat 1
dimana DPR sebagai lembaga tinggi mengkooptasi MPR sebagai lembaga
tertinggi negara. Pasal tersebut juga melahirkan otoritarianisme.
Seorang ketua umum atau penentu kebijakan partai melalui kadernya ia
ada di DPR, ada diutusan golongan dan daerah, kemudian melalui
mekanisme MPR mengangkat dirinya sendiri sebagai presiden. Kejadian ini
berlangsung terus sampai era reformasi. Pasal tersebut telah membuat
UUD45 mengalami ' semantic error ', malfungsi sistem ketatanegaraan pun
terjadi.
Diera reformasi sistem ketatanegaraan semakin bertambah parah dengan
adanya amandemen pasal 1 ayat 2 UD45. Kedaulatan rakyat yang diperankan
dan difungsikan oleh MPR diatur oleh perundang - undangan dibawahnya.
Peran dan fungsi MPR pun hilang yang berarti hilang pula kedaulatan
rakyat. Kedudukan MPR direduksi setingkat lembaga tinggi negara. NKRI
sebagai negara kebangsaan berubah menjadi negara demokrasi.
Menyisir alur sejarah, bangsa indonesia terlahir lebih dahulu baru
kemudian membentuk negara. Alur ini membangun sebuah sistem yang unik
dan khas : bangsa indonesia ( rakyat ) adalah pondasi NKRI dengan
pancasila sebagai filosopische groondslag, batuan segar tempat pondasi
tersebut diletakan agar kokoh menopang beban. Lalu kedaulatan rakyat (
MPR ) adalah pilarnya dan negara menjadi atap. Penghubung antara
wilayah negara ( atap ) dengan wilayah bangsa ( bangunan dibawahnya )
kita menamakannnya konstitusi. Inilah sistem NKRI sebagai negara
kebangsaan.
Sistem tersebut berubah total setelah adanya amandemen sebagai berikut.
Dalam pasal amandemen kedaulatan rakyat diatur oleh undang - undang.
Dampaknya, kekuasaan yang dibentuk partai - partai politik menjadi
batuan segar, NKRI sebagai pondasi dengan konstitusi sebagai
pilarnya. Rakyat dibalik menjadi atapnya. Penghubung antara negara
dengan rakyat berupa kepentingan. Inilah yang disebut negara demokrasi.
Sistem demokrasi ini mengubah pula fungsi negara. Pada negara
kebangsaan, negara hanyalah alat bagi rakyat mencapai tujuan bersama.
Dalam negara demokrasi, atas nama negara rakyat menjadi alat untuk
mencapai kepentingan kekuasaan.
Tulisan ini hendak mengingatkan : pasal 2 ayat 1 UUD45 yang asli
memiliki kekurangan, melegitimasi kekuasaaan yang sentralistik dan
cenderung merusak tatanan etika yang berlaku. Tentu saja amandemen pada
pasal 1 ayat 2 juga harus ditinjau ulang karena melegitimasi
terselenggaranya sistem demokrasi yang bertentangan dengan sistem
musyawarah, serta meniadakan peran serta rakyat dalam membangun aturan
dasar bernegara.
Jalan kebijaksanaan harus ditempuh untuk menolak pernyataan kedua pakar
diatas dengan menempatkan kembali kedudukan MPR sebagai lembaga
tertinggi negara dengan membatalkan amandemen pasal 1 ayat 2
dan perubahan klausul pada pasal 2 ayat 1 menjadi : MPR
adalah wakil rakyat yang terdiri dari perwakilan MPR - MPR diseluruh
daerah melalui proses musyawarah rakyat, seperti yang digagas bung
karno bahwa sejatinya MPR harus ada diseluruh nusantara.
Bagaimana membangun MPR diseluruh pelosok nusantara yang memiliki peran
dan fungsi sebagai kedaulatan rakyat, serta menjadi ruang kearifan dan
kebijaksanaan bangsa indonesia, akan ditayangkan pada episode lainnya
Hal yang sedang saya renungkan adalah : seandainya ibadah umroh dan
haji dilarang akibat kezaliman pada umat Islam sudah mencapai puncaknya
maka apa yang terjadi ? lalu bagaimana manusia mengatasinya ?
Bila peradaban manusia bergerak mengikuti arah jarum jam menuju kutub
negatif, ibadah umroh dan haji melahirkan gerakan
thawaf menuju kutub positif. Bumi pun berjalan sesuai
sunatullah. Persoalan besar terjadi, bagaimana kalau kutub positif
tiada akibat gerakan thawaf terhenti ?
Dalam banyak hadist digambarkan akan terjadi anomali alam, berbagai
bencana besar melanda bumi. Lalu apa ikhtiar manusia untuk
mengatasinya? Saya akan menjawab melalui ilmu jalasutera
Dari kordinat - kordinat jalasutera terlihat wilayah
nusantara paling dekat dengan planet mars. Itu artinya, mineral emas
yang terkandung dinusantara sangat besar. Rumusan ilmu
metafisika kosmologi jalusutera menyimpulkan semakin dekat suatu
wilayah dengan planet mars, semakin banyak mengandung mineral
emas. Dan emas sangat menentukan gravitasi bumi.
Inilah yang membuat nusantara kelak begitu penting untuk menstabilkan
bumi bila terjadi anomali. Kekayaan emas dalam kandungan bumi
nusantara harus dikelola dalam bentuk energi cahaya. Dan itu hanya bisa
dilakukan dengan menggerakkan ruang kelima ( angka 3 ) dalam jalasutera
berupa kesadaran transendental. Manusia indonesia dituntut mengikuti
perintah Tuhan, melakukan kebaktian pada sesama dan bersikap
welas asih pada bumi. Bangkitnya kesadaran transendental ini
akan menghidupkan cahaya energi emas untuk menstabilkan bumi.
Bila cahaya tersebut berpendar maka insya allah gerakan thawaf hidup
kembali, bumi pun bekerja sesuai
sunatullah, kutub positif kembali
terbangun. Tugas bangsa indonesia untuk memayu hayuning
bhawana dimulai
[3:20 PM, 4/2/2021] Ir Jusuf Mahdi, MM:
๐ฎ๐ฉ❤️ MENATA PEMBAHARUAN SISTEM HUKUM INDONESIA ๐น❤️๐ฎ๐ฉ
Ir. Jusuf Mahdi, MM
Telah kita ketahui bahwa dengan singkatnya waktu pembentukan sistem
manajemen tatanegara maka diadopsilah sistem hukum kolonial
Belanda, dimana sampai berjalan 75 tahun pemerintahan belum ada atau.
belum dibuat sistem hukum yang asli
Berkepribadian dan Berbudaya Indonesia
Pembuatan tata hukum asli Indonesia harus bersumber pada kompilasi dari
berbagai hukum adat dari seluruh suku, daerah dan budaya serta
keyakinan agama yang ada dan nantinya diterapkan sesuai situasi dan
kondisi setempat tanpa menyimpang dari kaidah pokok hukum yang ada
dalam kitab undang-undang dan hukum NKRI
Dalam nilai yang tersurat dan tersirat dalam Pembukaan UUD
1945 yang telah mencakup faktor internal, lokal, regional, eksternal
dan global dalam lingkup tata hukum manusia Indonesia, perlu dijabarkan
dalam aplikasi dan implementasi sesuai kepribadian dan budaya bangsa,
dimana rasa persatuan, kesatuan, kepedulian dan kebersamaan
menjadi komitmen yang utuh"
Dari alinea 1 sampai 4 bisa kita perinci kaidah-kaidah hukum yang bisa
dijadikan dasar hukum perundang-undangan NKRI.
Tentunya untuk penuangan dalam kata-kata kaidah hukum perlu dibuat oleh
para pakar hukum perdata, pidana, administrasi
negara, tatanegara, internasional, laut internasional, cyber
crime dsb
Pembahasan dapat melibatkan PT yang memiliki fakultas hukum, terutama
pasca sarjana, lembaga hukum dsb
Mari wujudkan niat baik ini sebagai sebuah karya besar yang
akan menjadi sumbangsih dan Bhakti bagi generasi penerus bangsa dalam
menuju tabun emas kemerdekaan bangsa pada 2045 yang akan datang
Semoga Allah SWT memberikan barokahNya kepada kita semua,
kepada bangsa dan negara menjadi negeri yang baldatun
toyyibatun warrobbun ghafuur. Aamiin ya rabbal alaamiin
Dasar Persatuan Indonesia yg dimaksud dlm Sumpah Pemuda 28/10/1928 adalah: 1. Kemauan 2. Sejarah 3. Bahasa 4. Hukum Adat 5. Pendidikan & Kepanduan#91thSoempahPemoedapic.twitter.com/40RN90Gaad
Diawal orde baru Hasyim Muzadi serta aktivis - aktuvis PMII
lainnya menemui KH Idham Chalid, mengajaknya menuntut
demokratisasi pada rezim suharto. Pada pertemuan itu KH Idham Chalid
malah memberikan nasehat sekaligus mengungkapkan kekhawatiran pada
Hasyim Muzadi dkk. Kekhawatiran kyai besar yang terkenal
penuh kewaskitaan ini menarik untuk direnungi kaum nahdlliyin
: apakah telah terbukti sekarang ?
" Kita baru saja selesaikan komunis, sisanya masih panjang.
Jangan diminta demokrasi pada saat yang sama. Nanti demokrasi ada
waktunya sendiri. Allah menyelematkan satu persatu tidak
sekaligus, demikian menurut imam Athoilah ( pengarang kitab
Fushusul Hikam ). Biarkan pak Harto berkuasa. Setiap zaman
ada orangnya dan setiap orang ada zamannya. Yang saya
khawatirkan justru puluhan tahun yang akan datang kita akan menghadapi
kemunafikan, dan saya takut NU tidak mampu menghadapinya
karena racun terasa madu "
[8:59 PM, 4/1/2021] Jansen Boediantono:
HMI dulu pernah mau dibubarkan
oleh bung Karno atas hasutan PKI. Lalu pak kyai bilang sama
BK agar HMI jangan dibubarkan karena menjadi tempat kader2 pemimpin
muda Islam dan BK pun tak jadi membubarkan HMI
Dari situlah terjadi hubungan dekat pak kyai dengan tokoh 2 HMI seperti
Marie Muhammad cs
[12:20 AM, 3/30/2021] Ir Jusuf Mahdi, MM:
๐ฎ๐ฉ๐น PAHAM POLITIK ADALAH SEBUAH KEHARUSAN ๐ฎ๐ฉ๐น
Ir. Jusuf Mahdi, MM
Banyak orang yang mengatakan tidak mau tahu soal politik
Untuk itu milikilah wawasan yang jauh ke depan
Untuk melakukan kegiatan penggunaan kemampuan dan potensi,
harus memiliki strategi
Untuk melaksanakan strategi harus memetakan titik-titik strategis
sebagai tumpuan kekuatan
Untuk mendesain apa tujuan dan cita-cita maka harus memiliki
wawasan strategik yang menjadi dasar utama berkegiatan
Implementasi dari hal di atas dituangkan dalam KEBIJAKAN POLITIK
Maka pahamilah arti POLITIK yang sebenarnya
Pembukaan UUD 1945 adalah wawasan strategik yang berisikan strategi,
komponen dan elemen strategis dan kebijakan politik bangsa dan negara.
Semuanya tersurat dan tersirat pada isi alinea 1, 2, 3 dan 4 yang
walaupun singkat tapi padat dengan internal, eksternal dan
global visionary strategical grand design, paling tidak untuk
jangka waktu 100 tahun
Namun yang juga penting adalah penataan watak dan karakter bangsa,
sebab hanya bangsa itu sendirilah yang dapat merubah nasibnya menuju
perubahan yang lebih baik
Dan Allah Swt tidak akan membebani umatnya diluar kemampuannya
laa yukallifullohu nafsan illaa wus'ahaa, lahaa maa kasabat wa 'alaihaa
maktasabat, robbanaa laa tu`aakhiznaaa in nasiinaaa au akhtho`naa,
robbanaa wa laa tahmil 'alainaaa ishrong kamaa hamaltahuu 'alallaziina
ming qoblinaa, robbanaa wa laa tuhammilnaa maa laa thooqota lanaa bih,
wa'fu 'annaa, waghfir lanaa, war-hamnaa, angta maulaanaa fangshurnaa
'alal-qoumil-kaafiriin
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan
kesanggupannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang
dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang
diperbuatnya. (Mereka berdoa), Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum
kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan. Ya Tuhan kami,
janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau
bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah
Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya.
Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah
pelindung kami, maka tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 286)
Maka memahami politik akan menjadikan seseorang cerdas menyikapi
perkembangan trend dan keadaan yang berkembang sebab arti politik yang
sebenarnya adalah cara mau dibawa kemana bangsa dan negara
ini ke depan
Ketika orang tidak mau tahu politik, maka dia akan digunakan oleh orang
yang tahu dan paham politik, untuk kepentingannya.
Pengabdian tulus bisa membuka wacana untuk lebih
care dan bijak menentukan decision maker
Sebagai pertimbangan : Politik militer itu bersumber dari
mana? Sejak kapan harus dilakukan?? Bagaimana
implementasinya??
$elamat mencermati keadaan bangsa dan negara saat ini
[10:31 PM, 3/28/2021] Ir Jusuf Mahdi, MM:
๐ฎ๐ฉ❤️ MENANAMKAN RASA AKHLAQUL KARIIMAH UNTUK MENCEGAH
TUMBUHNYA AKSI DAN NIATAN TEROR PADA MASYARAKAT ๐ธ๐ฎ๐ฉ๐น
Ir. Jusuf Mahdi, MM
Dengan terjadinya aksi bom di depan gereja Katedral Makassar, yang
jelas akan dituduhkan kepada umat Islam, dengan stigma
teroris, radikal, intoleran dsb yang jelas menjatuhkan citra
Islam secara keseluruhan, maka kita harus melakukan suatu cara dan
metode bagaimana membina watak dan karakter umat terutama anak muda
agar tidak mudah tersusupi oleh paham, ideologi dan doktrin yang tidak
islami.
Bangsa Indonesia sudah memiliki Pembukaan UUD 1945 yang merupakan
aplikasi dari nilai luhur Al Qur'an yang sesuai kepribadian dan budaya
bangsa dengan Rakhmat Allah SWT sebagai karunia dan barokah kepada
bangsa Indonesia.
_Yang utama untuk dilakukan adalah menata dan membina watak dan
karakter dengan aplikasi dan implementasi nilai luhur yang tersurat dan
tersirat di Pembukaan UUD 1945 dalam karya nyata yang bermanfaat bagi
Nusa,. Bangsa dan negara.
Saat ini kedudukan umat Islam terpecah belah dalam berbagai keadaan,
tidak adanya rasa persatuan dikarenakan adanya kepentingan duniawi yang
dijadikan kesempatan oleh pihak lain untuk melemahkan eksistensi umat.
Ada kemungkinan ada program khusus dari para orang atau kelompok yang
benci kepada umat Islam, dimana sebenarnya umat Islam adalah penduduk
mayoritas di bumi Nusantara ini.
Maka peran para sesepuh, senior, pemuka masyarakat yang berjiwa bersih,
jujur dan amanah harus melakukan pemberian warisan yang berharga
sebagai penerusan pengisian kemerdekaan yang menjadi cita-cita dan
tujuan kemerdekaan yang sebenarnya.
Banyak organisasi kemasyarakatan yang mengatakan berjuang untuk
kepentingan rakyat, tetapi ternyata tidak menyentuh potensi yang
dimiliki masyarakat dari hulu sampai ke hilir. Lembaga atau organisasi
yang tidak memiliki program pemberdayaan potensi rakyat kecil yang
dapat dijadikan Soko guru Kekuatan Nasional sebagai prioritasi dari
aspek dan bidang kehidupan yang ada pada Ketahanan Nasional.
Menata kembali sistem manajemen pengelolaan tata pemerintahan dan tata
kenegaraan harus segera dilakukan dalam bentuk tatanan clean
government and good governance.
Ancaman terhadap bangsa dan negara sangatlah nyata dimana di masa depan
akan. Semakin berat dan kompleks.
Kita harus mensosialisasikan tentang pengelolaan teror, terorisme
dengan berbagai risiko yang dapat timbul menyertainya.
Mari para pemimpin masyarakat , bangsa yang berkegiatan dalam
organisasi bentuk apapun fokus kepada hal yang dapat membuat kerawanan
bagi. Keselamatan NKRI.
BHAKTI. DAN KARYA ANDA DITUNGGU OLEH IBU PERTIWI YANG SEDANG PRIHATIN
DAN BERDUKA TERHADAP KEADAAN BANGSA DAN NEGARA SAAT INI.
BERBUATLAH SEBELUM SEMUA JADI TERLAMBAT