Jumat, 20 Agustus 2021

Tanggapan --- via Effzar ZA: Mengenal Penyusun Muqoddimah UUD 1945, Ki Bagus Hadikusumo

[11:13 PM, 8/19/2021] Bagus Taruno: Ki Bagoes Hadikoesoemo tidak terlibat dalam penyesunan naskah Piagam Djakarta yang menjadi naskah awal sebelum menjadi Preambule.

Piagam Djakarta disusun oleh Panitia 9, dimana Ki Bagoes Hadikoesoemo tidak masuk sebagai anggota Panitia.

Sekalipun demikian, sangat benar beliau yang mengkritisi rumusan 'sila pertama' Panca Sila dalam Piagam Djakarta sejak disampaikan pada Sidang II BPUPKI (10-17 Juli 1945) oleh Ketua Panitia 9, Ir. Soekarno. Jadi naskah Preambule atau Mukadimah atau Pembukaan, total yang menyusun adalah Panitia 9 tanpa keikutsertaan Ki Bagoes Hadikoesoemo yang pada saat pembentukan Panitia 9 (yg mengubah komposisi keanggotaan dari 8 (dimana Ki Bagoes jg anggota di Panitia 8) menjadi 9 agar ada keseimbangan antara dua golongan) sedang ada d…


[12:23 AM, 8/20/2021] Dharmo L. Mertaperwira: Ikut nimbrung nih mas Bagus. Adalah benar Ki Bagus Hadikusumo tidak terlibat dalam penyusunan naskah piagam jakarta 22 juni 1945. Namun, usulan Ki Bagus Hadikusumo mengenai dasar negara kalau Indonesia merdeka seperti yang diminta oleh Ketua BPUPKI yakni, Dr. Radjiman Wedyoningrat. Kemudian, Ki Bagus meminta/ usul kepada pimpinan sidang BPUPKI, dasar negara kalau Indonesia merdeka yaitu, Islam/ Syareat Islam sebagai dasar negara Republik indonesia.

Tersusunnya piagam jakarta dikarenakan adanya 4 tokoh bangsa/ The Founding Father (Prof. Muhammad Yamin, Prof. Soepomo,   Ki Bagus Hadikusumo, dan Ir. Soekarno yg masing2 memiliki rumusan dasar negara yg "berbeda". Maka, Dr. Radjiman Wedyoningrat menunjuk Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta dkk untuk ke empat rumusan dasar negara tsb menjadi satu dan utuh. Oleh karena itu pada tgl 22 juni 1945 lahirnya pancasila dengan sila pertama menjadi, "Ketuhanan dengan menjalankan syareat Islam bagi pemeluk pemeluknya".

Jadi, anak kalimat tujuh kata tsb diatas adalah sumbangsih  dari Ki Bagus Hadikusumo sebagai tokoh Islam yg sangat revolusioner pemikiran nya pada zaman itu.

Demikian menambahkan sedikit sejarah sidang BPUPKI/PPKI mengenai dasar negara kalau Indonesia merdeka.

Wasalam, Dharmo L. Mertaperwira.
Koordinator PERMAK (Perhimpunan Masyarakat Pecinta Keadilan).


[10:19 AM, 8/20/2021] Alvin Yudistira: Mohon ijin ntar sy cantumkan jg di blogspot , Pak Dharmo 🙏🇮🇩


[1:29 PM, 8/20/2021] Bagus Taruno: Maturnuwon tanggapannya, mas Dharmo.

Benar bbrp tokoh (sprt yg njenengan sebut) memang mengemukakan usulan masing² terkait permintaan Ketua BPUPKI utk menjawab pertanyaan "apa dasar Indonesia merdeka?". Yang terakhir menjawab adalah Ir Soekarno, pd hari terakhir sidang I, 1 Juni 1945.

Selanjutnya krn sampai hari terakhir sidang blm ada kesepakatan dan keputusan ttg dasar Indonesia merdeka, maka dr. Radjiman Wediodiningrat kemudian membentuk Panitia Kecil berjumlah 8 orang yang ditugasi menindak lanjuti dan merumuskan risalah ttg rumusan dasar Indonesia merdeka. Diketuai oleh Ir. Soekarno, dan diantaranya ada Ki Bagus Hadikoesoemo.

Saya blm mendapatkan data otentik apakah Panitia 8 ini sdh sempat rapat atau tidak. Yang pasti Panitia Kecil berjumlah 8 or…


[1:35 PM, 8/20/2021] Bagus Taruno: Pada saat rapat Panitia 9, sangat wajar terjadi perbedaan bukan hanya pendapat dan pandangan, termasuk kehendak dan keinginan.

Golongan Islam tentu berkehendak menjadi Islam sebagai dasar dari Indonesia merdeka.

Sementara golongan kebangsaan menghendaki negara tidak bersasarkan agama (apapun), termasuk Islam.

Ir. Soekarno sebagai ketua, berusaha keras mendamaikan dan mencari titik temu dari pemikiran dan kehendak dari kedua golongan ini. Tentu tidak mudah.

Ketika membahas dasar kedua sampai kelima, relatif mudah menyamakan pandangan. Giliran saat mendiskusikan rumusan dasar pertama, yakni tentang ketuhanan, mulai timbula benturan.


[1:36 PM, 8/20/2021] Ir Jusuf Mahdi, MM: Biarkan yang sudah terjadi sebagai bahan pembelajaran bagi generasi penerus. Campur tangan Allah bahwa lepasnya Tim-tim adalah membawa hikmah bahwa mereka tidak tahu terimakasih atas apa yang dilakukan Indonesia disana, sekarang sebagian besar masyarakat ingin kembali dibawah  NKRI


[2:05 PM, 8/20/2021] Bagus Taruno: Setelah berdiskusi dan berdebat secara terbuka dan mendalam, maka kemudian untuk saling memberikan ruang pada kedua golongan itu, Ir. Soekarno kemudian mengusulkan frasa 'dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk2nya'.

Sekalipun belum juga ditemukan dokumen yang menunjukkan kebenara premis saya di atas, tetapi adalah sangat logis usulan tersebut datang dari Ir. Soekarno, karena beliau adalah Ketua PPKI, yang dengan sendirinya melekat fungsi menjembatani dan  mencari rumusan2 yang bisa diterima oleh kedua golongan yang mengalmai benturan pemikiran. Munculnya sangkaan dari orang luar anggota BPUPKI justru aneh dan menimbulkan pertanyaan yang kritikal. Misalnya bagaimana bisa Ki Bagoes bisas mengusulkan frasa tersebut? Apakah mereka yang di Jakarta berkomunikasi dengan Ki Bagoes yang ada di Yogya kemudian Ki Bagoes menitipkan frasa tersebut? Ini beberapa pertanyaan, dan mungkin masih banyak pertanyaan2 lain yang bisa diajukan.

Tetapi sebaliknya jika itu dinisbahkan kepada Ir. Soekarno, menjadi relatif lebih mudah untuk diterima karena beliau adalah Ketua, yang harus bisa berdiri sebagai orang yang tidak memihak di antara kedua golongan, meskipun beliau termasuk pada salah satu dari kedua golongan tersebut.

Dan saat Ir. Soekarno menyampaikan pada Sidang II BPUPKI pd 10-17 Juli 1945, beliau bisa menyampaikan secara gamblang apa saja yang telah dihasilkan oleh Panitia yang dibentuk oleh Ketua BPUPKI pada Sidang I sebelumnya, lengkap dengan kronologi, termasuk pengubahan Panitia Kecil menjadi Panitia 9 beserta alasan2nya.

Jika mas Dharmo ada data otentik, monggo mas disampaikan untuk melengkapi pengetahuan kita semua, untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi pada saat itu.

Ki Bagoes adalah salah satu orang yang pertama yang mengkritisi susunan rumusan pada dasar pertama Panca Sila dalam Piagam Djakarta tersebut. Dan Ir. Soekarno mempertahankan rumusan itu karena dianggap oleh beliau sebagai capaian kompromi dan gentlement agreement antara dua golongan, Islam dan kebangsaan. Ki Bagoes mengkritisai karena dianggap beliau sebagai aneh, di dalam suatu negara ada dua landasan (dasar) bagi terbentuknya hukum yang akan diberlakukan. Beliau berpikiran, hendaknya di suatu negara berlaku hukum yang satu dan berlaku untuk semua.

Pengkritisan dari Ki Bagoes ini pada akhirnya terbukti, dan kemudian menjadi dasar saat disampaikan rakyat Indonesia bagian timur akan keluar jika rumusan dasar pertama itu tetap digunakan.

Itulah dinamika pemikiran para founding fathers kala itu.
 
[12:03 AM, 8/21/2021] Dharmo L. Mertaperwira: Coba jenengan baca buka Risalah sidang BPUPKI dan PPKI terbitan Sekneg. Barangkali buku tsb bs memperkaya khasanah pikiran kita. Tksh

[12:34 AM, 8/21/2021] Bagus Taruno: Apa yg saya tulis semuanya dan utamanya berdasar Risalah Sidang BPUPKI dan PPKI yg ada dalam Dokumen AG Pringgodigdo yang sempat hilang 53 tahun. Masih berejaan lama, yakni Ejaan Van Peursen (oe, dj, tj, dll).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

101 Tahun ITB dan Tokoh Tionghoa yang Terlupakan

101 Tahun ITB dan Tokoh Tionghoa yang Terlupakan https://t.co/uiGUXUaTOg pic.twitter.com/qxFePwV8ZQ — KoranDNM (@Koran_DNM) June 27, 2021 ...