[10:20 PM, 4/28/2021] Ir Jusuf Mahdi, MM:
๐ฎ๐ฉโค๏ธ ESENSI WAWASAN DAN DOKTRIN PERTAHANAN - KEAMANAN NEGARA SEBAGAI
PEMBERDAYAAN INDUSTRI NASIONAL YANG BERKEMAMPUAN, BERKUALITAS DAN
MANDIRI โค๏ธ๐ฎ๐ฉ
Ir.Jusuf Mahdi, MM.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang terdiri dari
beribu pulau dengan 3/4 bagian terdiri dari laut, dihuni
beratus suku bangsa, dengan adat dan budaya yang sangat berbeda-beda
Dengan niat dan tekad yang sama maka dengan Sumpah Pemuda 28 Oktober
1928 sebagai komitmen yang utuh, maka lahirlah kesatuan sebagai Bangsa,
Tanah Air dan Bahasa yang satu yaitu INDONESIA.
Dalam proses selanjutnya dalam berbangsa dan bernegara adalah
Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945 dan
pembentukan negara melalui UUD pada 18 Agustus 1945
sehingga tegaklah dengan kokoh kedaulatan dalam berbangsa dan
bernegara
Kedaulatan negara sangat menentukan tentang wawasan pertahanan dan
keamanan negara guna melindungi tumpah darah dan bangsa Indonesia.
Para founding father sangat menyadari bahwa fungsi maritim sangat
menentukan eksistensi bangsa dan negara, maka digagas Wawasan BAHARI
kemudian disempurnakan menjadi Wawasan Nusantara Bahari yang
berorientasi pada Maritime Vision
Dengan pergantian kepemimpinan ke Orde Baru yang dipimpin oleh Pak
Harto yang jenderal AD, maka bergantilah visi menjadi
berorientasi kepada Continental Orientation, dan
wawasan SISHANKAMRATA menjadi pedoman dan sistem pertahanan
dan keamanan negara.
Penentu dalam keberhasilan eksistensi bangsa dan negara adalah kekuatan
dan daya tahan bangsa dan negara dalam aspek dan bidang
kehidupan yang dikenal sebagai Ketahanan Nasional (,TANNAS) yang
berisikan Ideologi, Politik, Ekonomi Sosial, Budaya, Ilmu Pengetahuan,
Teknologi, Militer, Pertahanan, Keamanan.
Sejak orde baru dengan adanya kudeta oleh komunis PKI pada tahun 1965
menyehabkan putusnya kedekatan dengan Uni Soviet sebagai negara
komunis. Dan ketika Uni Soviet bubar dan berubah menjadi Republik
Federasi Russia yang tak lagi komunis, hubungan kedekatan belum seperti
dahulu
Pasokan alut sista dan suku cadangnya yang berasal dari Uni Soviet
sudah terhenti dan digantikan oleh peralatan dari blok Barat dalam
jumlah terbatas dan tidak baru
Dari isi Tannas, yang terkait dengan Sistem Pertahanan dan Keamanan dan
juga Wawasan Hankamneg maka akan dapat
dilakukan prioritasi pemberdayaan potensi elemen industri
strategik untuk sistem alat utama sistem persenjataan untuk TNI sebagai
komponen pertahanan - keamanan bangsa dan negara
Tetapi dengan situasi dan kondisi saat orde baru, orde
Reformasi sampai saat ini, dimana WAWASAN dan Doktrin HANKAM
tidak jelas arah dan sasarannya maka pemberdayaan potensi
industri strategik juga sulit untuk diprioritaskan sebab
menyangkut apakah mana yang lebih diutamakan, bagi AD, AL ataukah AU.
Kita tahu bahwa kita memiliki industri strategik yaitu PINDAD,
DIRGANTARA INDONESIA dan PAL, serta beberapa BUMN penunjang seperti
KRAKATAU STEEL, TELKOM, dlsb, dimana dahulu digagas oleh Bung
Karno sebagai industri untuk pemberdayaan, pengembangan dan pembangunan
alut sista TNI
Memang tidak mudah untuk membuat industri itu langsung jadi,
berkemampuan, mandiri sebab harus kerja sama dengan negara
maju untuk alih teknologi dan ilmu pengetahuan
Jika kejelasan tentang wawasan dan doktrin Hankamneg ada, maja bidang
lain dapat diikut sertakan sebagai komponen bantuan dan penunjang.
Kita tidak menyepelekan bidang industri yang lain, sebab
hasil samping dan hasil ikutan dari industri strategik alutsista dapat
menunjang industri yang lain
Maka sinergitas dari berbagai industri yang ada di tabah air akan
menjadi kekuatan nasional yang kokoh dan mampu menghadapi
tantangan masa depan. Tetapi iangan dilupakan bahwa semua
keberhasilan itu tergantung pada watak dan karakter SDM yang harus
bersih, jujur dan amanah dalam tatanan clean government and good
governance yang berpegang teguh kepada cita-cita dan tujuan kemerdekaan
yang telah diteguhkan dalam Pembukaan UUD 1945
Mari berkarya nyata dalam satunya kata dengan perbuatan, diiringi
ketakwaan kepada Allah SWT sehingga Rakhmat dan barokahNya
terlimpah kepada kita semua. Aamiin ya rabbal alaamiin
[9:51 PM, 4/13/2021] Ir Jusuf Mahdi, MM:
๐ฎ๐ฉ๐น RAMADHAN ADALAH WAKTU DAN KESEMPATAN TERBAIK UNTUK MENATA WATAK
DA.N KARAKTER BANGSA ๐ฎ๐ฉ๐นโค๏ธ
Ir. JusufMahdi, MM.
Ramadhan adalah bulan penggemblengan bagi umat Islam. Karena Allah
telah menentukan bahwa ibadah puasa adalah untuk meningkatkan ketakwaan
manusia kepada Tuhannya.
Ramadhan adalah bulan revolusi karena dalam waktu singkat hanya sebulan
manusia harus dapat menata diri, mengevaluasi diri, dan
memanajemen watak dan karakter agar bisa menjadi muslim yang
berakhlaqul kariimah, yang berkriteria mulia, berkualitas lahir bathin
dalam berkehidupan, santun dan peduli kepada sesama.
Selama Ramadhan kita harus mengevaluasi nafsu yang lebih mengutamakan
duniawi sehingga dapat .menghilangkan kendali kita terhadap kebajikan,
kebaikan dan kebenaran
Pembinaan watak dan karakter bangsa (Nation character building) adalah
kunci utama kesuksesan bangsa dan negara. Jati diri yang bersih, jujur
dan amanah akan membentuk sistem manajemen pengelolaan negara dengan
bentuk clean government and good governance yang akan dapat mewujudkan
cita-cita dan tujuan kemerdekaan sesuai amanah yang tersurat dan
tersirat pada Pembukaan (Preambule) UUD 1945
Dalam situasi pandemi saat ini dimana kegiatan masyarakat lebih fokus
kepada eksistensi pribadi maka sangatlah tepat bila setiap diri
mencermati dengan cerdas dan cermat dalam menempa diri dengan inti,
essensi dan hikmah ibadah ramadhan yang dilakukan di seluruh dunia yang
berlaku universal
Dengan kondisi ini maka getaran frekwensi ketakwaan manusia yang
terpancar dari muka bumi sangatlah besar yang akan sampai ke hadirat
Allah SWT.
Sebuah langkah manusia dari seluruh dunia yang terpadu dalam satu tekad
dan niat yang dahsyat dan menjadi power yang tak terbendung
Maka inilah saat yang tepat untuk secara radikal berbenah diri, baik
sebagai pribadi ataupun sebagai bangsa yang menginginkan hidup bahagia
dan sejahtera dalam ridho dan barokah Allah SWT
Segala puji syukur bagi kita yang masih dikaruniai Allah untuk bisa
bertemu dan melaksanakan ibadah ramadhan tahun ini.
Semoga bangsa ini segera keluar dari keterpurukan dan dapat mengatasi
segala masalah yang timbul saat ini dan ke depan.
Dharma Bhakti terbaik putra bangsa ditunggu oleh Ibu Pertiwi
Ayo berkarya nyata, kita punya nyali untuk menghadapi tantangan
[11:50 AM, 4/13/2021] Ir Jusuf Mahdi, MM:
๐น๐ฎ๐ฉ PENEMPATAN SISTEM EARLY WARNING DI MASA LALU SEBAGAI PEMBANDING
UNTUK MASA SEKARANG DAN KEDEPAN. ๐ฎ๐ฉ๐นโค๏ธ
Ir. Jusuf Mahdi, MM
Pada tulisan saya yang terdahulu dibahas tentang sistem yang
antisipatif terhadap tantangan masa depan.
Di masa lalu para petinggi TNI dan instansi terkait telah mempersiapkan
sistem yang terpadu, terintegrated dan sinergis dalam
pertahanan NKRI.
Early warning radar di jaman Bung Karno yang menggunakan peralatan dari
Uni Soviet dipasang di Sabang, Mentawai, pesisir timur Sumatera,
Lampung, Cilegon, dll untuk mengawasi dan memantau samudera Hindia,
yang dapat menjangkau sejauh 350 mil. Kedatangan pesawat dan
kapal laut yang menggunakan Samudera Hindia menuju selat Malaka dan
selat Sunda dapat segera terpantau. Di Jawa penempatan Early
Warning Radar adalah di Teluk Parigi, Cilacap, Malang Selatan
pantai Purboyo, Bali, Kupang dll yang dapat memantau sampai ke
Australia. Sedang di wilayah Utara ditempatkan di Natuna,
Nunukan, Morotai, Halmahera, Tanjung Pinang, Sulawesi dll
untuk memantau Laut Gina Selatan dan samudera
Pasifik juga samudera Atlantik.
Maka wilayah kedaulatan NKRI dipagari oleh sistem pemantau yang canggih
Di setiap setasiun pemantau early warning system itu juga dilengkapi
meriam penangkis serangan udara (PSU) paling tidak kaliber 57
mm yang sanggup mengcover wilayah udara dan laut dari pihak
luar yang ingin melakukan kegiatan intervensi ke wilayah NKRI.
Di Jawa Timur ada di Ujung Pangkah, Purboyo, Sambilangan Bangkalan,
ujung timur pulau Madura pantai Lombang, dll
Ketika terpantau gerak mencurigakan maka informasi dari setasiun
pemantau diteruskan ke markas AU dan AL yang langsung bereaksi mengirim
kekuatan tempur untuk melakukan covering awal
Saat itu AU memiliki jet tempur MIG 17, sebagai kekuatan utama dan AL
memiliki pesawat Illusyn TU 21 pembom jarak jauh sekaligus
patroli maritim
Seiring dengan perubahan kekuasaan dimana orde Baru dibawah
kepemimpinan pak Harto telah mengambil kebijakan bahwa wawasan
Indonesia adalah menitikberatkan kepada visi kontinental dari visi
maritim yang dipakai orde sebelomnya, apalagi pak Harto adalah seorang
petinggi AD, dan terputusnya hubungan dengan blok Timur,
Uni Soviet karena adanya
pemberontakan PKI sehingga ideologi komunis dilarang di Indonesia, maka
akut sista pesawat udara dan kapal perang sudah tak lagi mendapat
pasokan suku cadang sehingga dilakukan kanibalisme untuk mempertahankan
beroperasinya alut sista tersebut. KRI Irian, destroyer dan fregat yang
bertenaga uap lumpuh, kekuatan tempur militer Indonesia yang semula
terkuat di Asia Tenggara dan ditakuti oleh pihak lawan, kini menjadi
macan ompong.
Perubahan visi tersebut membawa perubahan kepada sistem pertahanan
Indonesia, yang lebih berorientasi kepada pertahanan daratan / internal
concept, dengan doktrin SISHANKAMRATA (Sistem Pertahanan dan Keamanan
Rakyat Semesta)
Hal ini membawa perubahan yaitu dengan dimasukkannya Polri sebagai
bagian dari militer dan dibentuklah ABRI yang memiliki konsep
Dwi Fungsi, dimana ABRI bisa masuk dalam ranah politik dengan
menempatkan personil ABRI di tatanan pemerintahan, baik eksekutif,
legislatif maupun yudikatif
Hal tersebut ada positif.dan negatifnya. Di satu sisi
penempatan personil ABRI diseleksi dengan ketat, ditatar dengan materi
yang terkait sosial politik, dan ditempatkan di daerah yang sesuai
perkembangan situasi dan kondisinya.
Namun negatifnya adalah bahwa ABRI terlalu dalam masuk ke ranah politik
dan pemerintahan senhingga seolah-olah semua lini DIKUASAI ABRI.
Hal lain adalah lemahnya sistem pemantau early warning kita sehingga
wilayah kedaulatan NKRI dapat dimasuki dengan mudah, antara lain
masuknya kapal penangkap ikan asing yang mencuri ikan di wilayah
perairan Indonesia, illegal logging, masuknya narkoba,
imigran dan TKA, dsb.
Kelemahan sistem pertahanan kita makin parah dengan dijualnya
Indosat, dilepasnya pulau terluar Sipadan dan Ligitan dan
tidak dioperasikannya lagi berbagai setasiun early warning yang
tersebar di berbagai tempat dan daerah
Di era reformasi ini sistem HANKAMBEG semakin amburadul,
dengan keluarnya Polri dari ABRI, dan berkedudukan langsung
dibawah presiden, T.NI yang tidak jelas tentang penggunaan kekuatannya,
pelaku makar yang hanya dikategorikan pelaku kriminal, menjadikan TNI
kehilanysn perannya sebagai bhayangkari bangsa dan negara
Masih banyak lagi bahasan yang tidak mungkin diungkapkan di media
terbatas ini. Tapi yang jelas kita harus secara radikal merubah diri
dan membenahi wawasan agar mampu menghadapi dan menjalani masa depan
demi generasi penerus kita.
Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum bila kaum itu tidak
merubahnya sendiri
Sabda selon kali ini mengingatkan telah datang suatu zaman
dimana pemimpinnya besar karena disablon dibulan. Banyak
rakyat mabok dicekok kekuasaan. Mereka ramai -
ramai mengelukan sang pemimpin, akhirnya sang pemimpin
rajin kesalon ketimbang bercermin.
Bumi gonjang ganjing, langit kelap kelip, kehidupan jungkir balik.
Kebenaran menjadi barang mahal, kegelapan menjadi alat penerang dan
kaum cendekia menjadi pemandu sorak kekuasan. Maka ketika sang pemimpin
kentut sontak mereka memberi catatan, " Pemimpin kita sedang
mengeluarkan kebijakan yang tepat untuk negeri ".
Gegap gempita puja puji membuat sang pemimpin keluar orbit. Ia tak
mampu lagi menapakan kaki dibumi. Setiap hari ditengah utang negeri
melangit, dengan senyum khas ia menyapa rakyatnya, " Piye
kabare ? Enak tenan jaman ku toh ? "
Sabda selon kali ini hendak mengingatkan :
" Telah datang zaman edan, suatu zaman dimana orang tak edan
hidup tak nyaman. Tapi senyaman - nyamannya orang รฉdan, lebih nyaman
lagi orang edan yang punya kekuasaan".
[9:05 PM, 4/10/2021] Ir Jusuf Mahdi, MM: ๐ฎ๐ฉโค๏ธ SISTEM EARLY WARNING NKRI YANG ANTISIPATIF
TERHADAP TANTANGAN MASA DEPAN๐ฎ๐ฉโค๏ธ
Ir. Jusuf Mahdi, MM.
Saat akhir-akhir ini telah terjadi beberapa kali masuknya alut sista
asing berupa drone, pesawat tanpa awak, sea glider, kapal selam mini
tak berawak, pesawat tempur yang masuk berkeliaran di wilayah
kedaulatan NKRI tanpa diketahui, yang mungkin melakukan kegiatan
mata-mata dan pemantauan dan pengumpulan data intelijen
situasi dan kondisi kekuatan bangsa dan negara.
Dari hal diatas kita tahu betapa lemahnya sistem pemantau (early
warning sistem) kita, sehingga baru diketahui saat sudah
terjadi (jatuhnya drone, terdampanya sea glider,, kapal riset cina yang
ketahuan masuk, pesawat tempur asing dsb) yang disangkal oleh
pemerintah bahwa itu bukan kegiatan mata-mata tapi riset meteorologi,
iklim, oceanografi dll.
Sebenarnya hal yang serupa sudah terjadi sejak era orba, dimana saat
itu kapal perang asing dengan mudah tanpa terpantau memasuki dan
menggunakan ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) dengan bebas
untuk kegiatan mereka
Wilayah kedaulatan NKRI meliputi laut sampai ZEE, wilayah daratan,
wilayah dirgantara yang harus dijaga dengan sistem pertahanan dan
keamanan yang canggih
Dari hal ini kita harus mengevaluasi, menata ulang sistem
HANKAMNEG yang kita gunakan.
Tentunya pemetaan masalah, perkembangan trend dll harus dicermati
secara cerdas dan seksama
Dari sini akan dirancang sistem , doktrin, program dan rengiat untuk
menghadapi AGHT
Kelemahan sistem deteksi kita semakin parah saat orde reformasi dengan
dijualnya satelit Indosat, lepasnya Ligitan dan Sipadan sebagai pulau
daerah terluar, yang sebenarnya dapat digunakan sebagai
setasiun pemantau dengan membangun peralatan atau setasium early
warning system disana
Musuh datangnya dari luar melalui laut dan didukung kekuatan udara yang
diangkut dengan kapal induk yang dikawal ketat oleh kapal
perang tempur berbagai jenis
Sistem deteksi harus berkemampuan memantau apapun yang datang melalui
laut dan udara, maka pemanfaatan sistem pemantau tsunami yang ditebar
di berbagai titik di lautan wilayah Indonesia dapat dipadukan
dengan sistem early warning, sedangkan berbagai pulau kecil terluar
dapat dibangun sistem radar early warning yang berkemampuan memonitor
sampai ZEE.
Disinilah kerja sama antar instansi yang terpadu, terintegrated dan
sinergis dalam memperkuat sistem pertahanan dan keamanan bangsa dan
negara.
Sistem early warning ini juga dapat digunakan memantau masuknya kapal
illegal yang membawa narkoba, TKA illegal, dab yang dapat menghancurkan
bangsa dan negara di berbagai aspek dan bidang kehidupan
Yang harus dilakukan saat ini adalah mengevaluasi
SISHANKAMNEG dan wawasan serta doktrin pertahanan dan keamanan kita
*Tentunya diperlukan pembahasan yang cerdas, komprehensif dan mendetail
tentang rencana pembuatan sistem tersebut. Dan ini harus segera
dilakukan sebelum semua jadi terlambat.
Semoga tulisan ini bisa menjadi masukan yang dapat ditindaklanjuti oleh
Kemhan, TNI, dll.
[9:09 PM, 4/2/2021] Jansen Boediantono: TINGGALKAN DEMOKRASI, BANGKITKAN MUSYAWARAH
( sebuah catatan filsafat )
By Habib Jansen Boediantono / Tuan Guru Bahlul
Pancasila menempatkan manusia sebagai qua talis, lepas dari keadaan
tertentu pada situasi konkret.
Mukadimah diatas hendak mengingatkan, manusia hadir didunia dalam ruang
tak kosong tapi bersama - sama orang lain dalam hubungan Liebendes
Mit-sein, relasi " Aku - Engkau " yang bersifat dialogis dan saling
menghormati. Untuk itu manusia harus mengakui keberadaan orang lain
sebagai engkau, sebagai bentuk penghormatan pada subjektivitas sesama.
Inilah relasi antar manusia sebagai langkah awal peradaban yang akan
dibangun pancasila melalui hak suara ( hak berpikir ).
Konsepsi dasar peradaban tersebut pun luluh lantak akibat demokrasi.
Hak suara difaitaccompli oleh komunikasi monolog menjadi hak pilih.
Relasi โ Aku โ Engkau โ mengalami penciutan signifikansi, terjatuh
menjadi relasi ( meminjam istilah Martin Burber ) โ Aku Itu โ. Manusia
dalam demokrasi akan cenderung memperlakukan orang lain sebagai objek
yang bisa dimanipulasi dan dijadikan alat
Dan kini kita menyaksikan demokrasi membuat orientasi nilai - nilai
kehidupan pragmatis, materialiatis , dengan tolak ukur serba
kuantitatif, secara telanjang bulat telah menjajah cara berpikir anak -
anak bangsa. Situasi seperti ini sangat membahayakan karena akan
melahirkan sikap hidup yang kerdil, tertutup dan relasi antar manusia
menjadi sangat manipulatif
Inilah bahaya latent demokrasi. Atas nama demokrasi, tibalah bangsa
indonesia pada sebuah peradaban dimana manusia tergerus proses
dehumanisasi yang begitu rapih dan sempurna sehingga tak pernah
menyadarinya.
Untuk mengatasi bahaya latent demokrasi kembali kepada jatidiri bangsa
menjadi sebuah keniscahyaan. Bangsa ini harus kembali pada dialog
mencari jawab atas persoalan โ persoalan yang dihadapi. Dialog bersifat
terbuka dan terus berkembang, sampai menemukan hikmah ( ilmu )
kebijaksanaan yang kalis terhadap keragu - raguan. Oleh karena itu
dialog memerlukan sikap bersahabat, tidak apriori dan dogmatis. Dalam
dialog setiap pihak tidak boleh memanipulasi pihak lain, yang berarti
pula pengakuan pada subjektivitas โengkauโ. Dialog menuntut
penghormatan pada hak suara orang lain.
Dialog mengandalkan komunikasi agar tidak terjadi manipulasi. Pihak โ
pihak yang terlibat haruslah mengakrabkan diri untuk bisa melihat
kelemahan dan kekuatan setiap pendapat. Dengan pengakraban ini tidak
berarti pihak โ pihak yang terlibat itu lebur identitasnya. Sebagai
subjek yang terlibat komunikasi setiap pihak bertahan pada identitasnya
masing โ masing. Komunikasi dalam dialog merupakan proses saling
hubungan yang dikukuhkan oleh ciri โ ciri intersubjektif agar terhindar
dari manipulasi antara pihak - pihak yang terlibat. Dialog dan
komunikasi seperti ini sejatinya merupakan ciri khas kita sebagai
sebuah bangsa. Kita sering menyebutnya dengan istilah musyawarah.
Sebagai bentuk penghormatan pada subjektifitas manusia berikut
identitasnya dalam musyawarah bisa saja menghasilkan sebuah
perbedaan.Tujuan musyawarah bukanlah menghasilkan kata setuju atau
tidak setuju melainkan kemufakatan. Kemufakatan merupakan sebuah โ
Gesamtperson โ, panggilan sosial untuk melakukan kebaktian bersama atau
gotongroyong.
Musyawarah menghendaki suara terbanyak dalam menjembatani perbedaan.
Suara terbanyak bukanlah pilihan terbanyak, tetapi pikiran - pikiran
yang dianggap mampu mendatangkan kemashlahatan dan dapat diterima orang
banyak. Suara terbanyak inilah yang menjadi dasar untuk bergotongroyong
Dengan demikian jelaslah sudah yang membedakan musyawarah dengan
demokrasi : dalam musyawarah manusia mengadu ide dan gagasan yang
hasilnya dikerjakan secara gotong royong untuk mencapai kebaikan
bersama, sedang dalam demokrasi adu massa menjadi faktor penentu siapa
yang berkuasa dan siapa yang harus menelan kekalahan
Jansen Boediantono @BahlulGuru: Foto ini menyampaikan berita sedih tentang kekayaan alam luarbiasa sebuah negeri yang tak sampai pada rakyat jelata, kegagalan elit politik mengangkat harkat dan martabat hidup rakyat. Inilah bukti penguasa dari yang satu ke penguasa lainnya ... pic.twitter.com/Ku2mmTn7X0
[10:13 AM, 4/3/2021]
Jansen Boediantono: Guru besar hukum tatanegara Lo itu pasti lagi
kesurupan bro. Sampai hari ini sila ke 4 bangsa ini belom
bisa menerapkannya, bahkan di era Suharto.
Filosofi sila ke 4 tsb beda dengan bangsa manapun di dunia. Dalam sila
tsb bangsa ini dipimpin oleh ilmu ( hikmad ) kebijaksanaan
yang diperoleh dari musyawarah nya para wakil rakyat ( bukan wakil
partai) dan memiliki keberpihakan pada rakyat ( kerakyatan)
๐๐๐
Jeffrey Winters to Gita Wiryawan: the desire to be free, the desire to participate, to be a player in determining one's life, that desire appears to be a human desire.
[10:25 AM, 4/3/2021]
Jansen Boediantono: Nih gue sebagai guru besar elmu notok negoro
menjelaskan hahaha๐
MENELISIK KESALAHAN
SISTEM KETATANEGARAAN SEBELUM DAN SESUDAH AMANDEMEN UUD45 ( Tanggapan atas
pernyataan pakar hukum tatanegara Prof. Mahfud MD dan Dr. Refly Harun )
By Habib Jansen Boediantono ( SUNAN BOKEK )
Atas permintaan santri - santri Padepokan Wong Selon Ngayogyakarta,
saya akan menanggapi kedua pakar hukum diatas yang menyatakan kedudukan
MPR menjadi lembaga tinggi negara sebagai suatu hal yang biasa saja.
Mengacu pada design ketatanegaraan founding fathers, persoalan paling
mendasar mulai dari negara ini dibentuk sampai sekarang adalah
kegagalan membangun kontruksi MPR yang benar - benar merefleksikan
kedaulatan rakyat. Akibatnya, negara tak pernah berdiri tegak diatas
kedaulatan rakyat sehingga tak mampu mengimplementasikan kearifan dan
kebijaksanaan sebuah bangsa sebagai suatu sistem nilai yang tetap dan
terintegrasi, yang mampu mendorong adanya etika dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara
Alkisah, suatu hari ditahun 90 an saya ditugaskan pemred majalah
mahasiswa hayamwuruk Gunawan Budi Susanto mewancarai kelompok petisi
50. Dengan ditemani sdr sutrasno dan Irsyad Noeri akhirnya kami bertiga
terlibat diskusi dengan tokoh - tokoh petisi 50. Ali sadikin pimpinan
kelompok tersebut berpendapat ada yang salah dalam UUD45 pasal 2 ayat 1
dimana DPR sebagai lembaga tinggi mengkooptasi MPR sebagai lembaga
tertinggi negara. Pasal tersebut juga melahirkan otoritarianisme.
Seorang ketua umum atau penentu kebijakan partai melalui kadernya ia
ada di DPR, ada diutusan golongan dan daerah, kemudian melalui
mekanisme MPR mengangkat dirinya sendiri sebagai presiden. Kejadian ini
berlangsung terus sampai era reformasi. Pasal tersebut telah membuat
UUD45 mengalami ' semantic error ', malfungsi sistem ketatanegaraan pun
terjadi.
Diera reformasi sistem ketatanegaraan semakin bertambah parah dengan
adanya amandemen pasal 1 ayat 2 UD45. Kedaulatan rakyat yang diperankan
dan difungsikan oleh MPR diatur oleh perundang - undangan dibawahnya.
Peran dan fungsi MPR pun hilang yang berarti hilang pula kedaulatan
rakyat. Kedudukan MPR direduksi setingkat lembaga tinggi negara. NKRI
sebagai negara kebangsaan berubah menjadi negara demokrasi.
Menyisir alur sejarah, bangsa indonesia terlahir lebih dahulu baru
kemudian membentuk negara. Alur ini membangun sebuah sistem yang unik
dan khas : bangsa indonesia ( rakyat ) adalah pondasi NKRI dengan
pancasila sebagai filosopische groondslag, batuan segar tempat pondasi
tersebut diletakan agar kokoh menopang beban. Lalu kedaulatan rakyat (
MPR ) adalah pilarnya dan negara menjadi atap. Penghubung antara
wilayah negara ( atap ) dengan wilayah bangsa ( bangunan dibawahnya )
kita menamakannnya konstitusi. Inilah sistem NKRI sebagai negara
kebangsaan.
Sistem tersebut berubah total setelah adanya amandemen sebagai berikut.
Dalam pasal amandemen kedaulatan rakyat diatur oleh undang - undang.
Dampaknya, kekuasaan yang dibentuk partai - partai politik menjadi
batuan segar, NKRI sebagai pondasi dengan konstitusi sebagai
pilarnya. Rakyat dibalik menjadi atapnya. Penghubung antara negara
dengan rakyat berupa kepentingan. Inilah yang disebut negara demokrasi.
Sistem demokrasi ini mengubah pula fungsi negara. Pada negara
kebangsaan, negara hanyalah alat bagi rakyat mencapai tujuan bersama.
Dalam negara demokrasi, atas nama negara rakyat menjadi alat untuk
mencapai kepentingan kekuasaan.
Tulisan ini hendak mengingatkan : pasal 2 ayat 1 UUD45 yang asli
memiliki kekurangan, melegitimasi kekuasaaan yang sentralistik dan
cenderung merusak tatanan etika yang berlaku. Tentu saja amandemen pada
pasal 1 ayat 2 juga harus ditinjau ulang karena melegitimasi
terselenggaranya sistem demokrasi yang bertentangan dengan sistem
musyawarah, serta meniadakan peran serta rakyat dalam membangun aturan
dasar bernegara.
Jalan kebijaksanaan harus ditempuh untuk menolak pernyataan kedua pakar
diatas dengan menempatkan kembali kedudukan MPR sebagai lembaga
tertinggi negara dengan membatalkan amandemen pasal 1 ayat 2
dan perubahan klausul pada pasal 2 ayat 1 menjadi : MPR
adalah wakil rakyat yang terdiri dari perwakilan MPR - MPR diseluruh
daerah melalui proses musyawarah rakyat, seperti yang digagas bung
karno bahwa sejatinya MPR harus ada diseluruh nusantara.
Bagaimana membangun MPR diseluruh pelosok nusantara yang memiliki peran
dan fungsi sebagai kedaulatan rakyat, serta menjadi ruang kearifan dan
kebijaksanaan bangsa indonesia, akan ditayangkan pada episode lainnya
Hal yang sedang saya renungkan adalah : seandainya ibadah umroh dan
haji dilarang akibat kezaliman pada umat Islam sudah mencapai puncaknya
maka apa yang terjadi ? lalu bagaimana manusia mengatasinya ?
Bila peradaban manusia bergerak mengikuti arah jarum jam menuju kutub
negatif, ibadah umroh dan haji melahirkan gerakan
thawaf menuju kutub positif. Bumi pun berjalan sesuai
sunatullah. Persoalan besar terjadi, bagaimana kalau kutub positif
tiada akibat gerakan thawaf terhenti ?
Dalam banyak hadist digambarkan akan terjadi anomali alam, berbagai
bencana besar melanda bumi. Lalu apa ikhtiar manusia untuk
mengatasinya? Saya akan menjawab melalui ilmu jalasutera
Dari kordinat - kordinat jalasutera terlihat wilayah
nusantara paling dekat dengan planet mars. Itu artinya, mineral emas
yang terkandung dinusantara sangat besar. Rumusan ilmu
metafisika kosmologi jalusutera menyimpulkan semakin dekat suatu
wilayah dengan planet mars, semakin banyak mengandung mineral
emas. Dan emas sangat menentukan gravitasi bumi.
Inilah yang membuat nusantara kelak begitu penting untuk menstabilkan
bumi bila terjadi anomali. Kekayaan emas dalam kandungan bumi
nusantara harus dikelola dalam bentuk energi cahaya. Dan itu hanya bisa
dilakukan dengan menggerakkan ruang kelima ( angka 3 ) dalam jalasutera
berupa kesadaran transendental. Manusia indonesia dituntut mengikuti
perintah Tuhan, melakukan kebaktian pada sesama dan bersikap
welas asih pada bumi. Bangkitnya kesadaran transendental ini
akan menghidupkan cahaya energi emas untuk menstabilkan bumi.
Bila cahaya tersebut berpendar maka insya allah gerakan thawaf hidup
kembali, bumi pun bekerja sesuai
sunatullah, kutub positif kembali
terbangun. Tugas bangsa indonesia untuk memayu hayuning
bhawana dimulai
[3:20 PM, 4/2/2021] Ir Jusuf Mahdi, MM:
๐ฎ๐ฉโค๏ธ MENATA PEMBAHARUAN SISTEM HUKUM INDONESIA ๐นโค๏ธ๐ฎ๐ฉ
Ir. Jusuf Mahdi, MM
Telah kita ketahui bahwa dengan singkatnya waktu pembentukan sistem
manajemen tatanegara maka diadopsilah sistem hukum kolonial
Belanda, dimana sampai berjalan 75 tahun pemerintahan belum ada atau.
belum dibuat sistem hukum yang asli
Berkepribadian dan Berbudaya Indonesia
Pembuatan tata hukum asli Indonesia harus bersumber pada kompilasi dari
berbagai hukum adat dari seluruh suku, daerah dan budaya serta
keyakinan agama yang ada dan nantinya diterapkan sesuai situasi dan
kondisi setempat tanpa menyimpang dari kaidah pokok hukum yang ada
dalam kitab undang-undang dan hukum NKRI
Dalam nilai yang tersurat dan tersirat dalam Pembukaan UUD
1945 yang telah mencakup faktor internal, lokal, regional, eksternal
dan global dalam lingkup tata hukum manusia Indonesia, perlu dijabarkan
dalam aplikasi dan implementasi sesuai kepribadian dan budaya bangsa,
dimana rasa persatuan, kesatuan, kepedulian dan kebersamaan
menjadi komitmen yang utuh"
Dari alinea 1 sampai 4 bisa kita perinci kaidah-kaidah hukum yang bisa
dijadikan dasar hukum perundang-undangan NKRI.
Tentunya untuk penuangan dalam kata-kata kaidah hukum perlu dibuat oleh
para pakar hukum perdata, pidana, administrasi
negara, tatanegara, internasional, laut internasional, cyber
crime dsb
Pembahasan dapat melibatkan PT yang memiliki fakultas hukum, terutama
pasca sarjana, lembaga hukum dsb
Mari wujudkan niat baik ini sebagai sebuah karya besar yang
akan menjadi sumbangsih dan Bhakti bagi generasi penerus bangsa dalam
menuju tabun emas kemerdekaan bangsa pada 2045 yang akan datang
Semoga Allah SWT memberikan barokahNya kepada kita semua,
kepada bangsa dan negara menjadi negeri yang baldatun
toyyibatun warrobbun ghafuur. Aamiin ya rabbal alaamiin
Dasar Persatuan Indonesia yg dimaksud dlm Sumpah Pemuda 28/10/1928 adalah: 1. Kemauan 2. Sejarah 3. Bahasa 4. Hukum Adat 5. Pendidikan & Kepanduan#91thSoempahPemoedapic.twitter.com/40RN90Gaad
Diawal orde baru Hasyim Muzadi serta aktivis - aktuvis PMII
lainnya menemui KH Idham Chalid, mengajaknya menuntut
demokratisasi pada rezim suharto. Pada pertemuan itu KH Idham Chalid
malah memberikan nasehat sekaligus mengungkapkan kekhawatiran pada
Hasyim Muzadi dkk. Kekhawatiran kyai besar yang terkenal
penuh kewaskitaan ini menarik untuk direnungi kaum nahdlliyin
: apakah telah terbukti sekarang ?
" Kita baru saja selesaikan komunis, sisanya masih panjang.
Jangan diminta demokrasi pada saat yang sama. Nanti demokrasi ada
waktunya sendiri. Allah menyelematkan satu persatu tidak
sekaligus, demikian menurut imam Athoilah ( pengarang kitab
Fushusul Hikam ). Biarkan pak Harto berkuasa. Setiap zaman
ada orangnya dan setiap orang ada zamannya. Yang saya
khawatirkan justru puluhan tahun yang akan datang kita akan menghadapi
kemunafikan, dan saya takut NU tidak mampu menghadapinya
karena racun terasa madu "
[8:59 PM, 4/1/2021] Jansen Boediantono:
HMI dulu pernah mau dibubarkan
oleh bung Karno atas hasutan PKI. Lalu pak kyai bilang sama
BK agar HMI jangan dibubarkan karena menjadi tempat kader2 pemimpin
muda Islam dan BK pun tak jadi membubarkan HMI
Dari situlah terjadi hubungan dekat pak kyai dengan tokoh 2 HMI seperti
Marie Muhammad cs