[11:13 PM, 8/19/2021]
Bagus
Taruno: Ki Bagoes Hadikoesoemo tidak terlibat dalam
penyesunan naskah Piagam Djakarta yang menjadi naskah awal sebelum
menjadi Preambule.
Piagam Djakarta disusun oleh Panitia 9, dimana Ki Bagoes Hadikoesoemo
tidak masuk sebagai anggota Panitia.
Sekalipun demikian, sangat benar beliau yang mengkritisi rumusan 'sila
pertama' Panca Sila dalam Piagam Djakarta sejak disampaikan pada Sidang
II BPUPKI (10-17 Juli 1945) oleh Ketua Panitia 9, Ir. Soekarno. Jadi
naskah Preambule atau Mukadimah atau Pembukaan, total yang menyusun
adalah Panitia 9 tanpa keikutsertaan Ki Bagoes Hadikoesoemo yang pada
saat pembentukan Panitia 9 (yg mengubah komposisi keanggotaan dari 8
(dimana Ki Bagoes jg anggota di Panitia 8) menjadi 9 agar ada
keseimbangan antara dua golongan) sedang ada d…
[12:23 AM, 8/20/2021]
Dharmo
L. Mertaperwira: Ikut nimbrung nih mas Bagus. Adalah benar
Ki Bagus Hadikusumo tidak terlibat dalam penyusunan naskah piagam
jakarta 22 juni 1945. Namun, usulan Ki Bagus Hadikusumo mengenai dasar
negara kalau Indonesia merdeka seperti yang diminta oleh Ketua BPUPKI
yakni, Dr. Radjiman Wedyoningrat. Kemudian, Ki Bagus meminta/ usul
kepada pimpinan sidang BPUPKI, dasar negara kalau Indonesia merdeka
yaitu, Islam/ Syareat Islam sebagai dasar negara Republik indonesia.
Tersusunnya piagam jakarta dikarenakan adanya 4 tokoh bangsa/ The
Founding Father (Prof. Muhammad Yamin, Prof.
Soepomo, Ki Bagus Hadikusumo, dan Ir. Soekarno yg
masing2 memiliki rumusan dasar negara yg "berbeda". Maka, Dr. Radjiman
Wedyoningrat menunjuk Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta dkk untuk ke
empat rumusan dasar negara tsb menjadi satu dan utuh. Oleh karena itu
pada tgl 22 juni 1945 lahirnya pancasila dengan sila pertama menjadi,
"Ketuhanan dengan menjalankan syareat Islam bagi pemeluk pemeluknya".
Jadi, anak kalimat tujuh kata tsb diatas adalah sumbangsih
dari Ki Bagus Hadikusumo sebagai tokoh Islam yg sangat revolusioner
pemikiran nya pada zaman itu.
Demikian menambahkan sedikit sejarah sidang BPUPKI/PPKI mengenai dasar
negara kalau Indonesia merdeka.
Wasalam, Dharmo L. Mertaperwira.
Koordinator PERMAK (Perhimpunan Masyarakat Pecinta Keadilan).
[10:19 AM, 8/20/2021] Alvin Yudistira: Mohon ijin ntar sy cantumkan jg
di blogspot , Pak Dharmo 🙏🇮🇩
[1:29 PM, 8/20/2021]
Bagus
Taruno: Maturnuwon tanggapannya, mas Dharmo.
Benar bbrp tokoh (sprt yg njenengan sebut) memang mengemukakan usulan
masing² terkait permintaan Ketua BPUPKI utk menjawab pertanyaan "apa
dasar Indonesia merdeka?". Yang terakhir menjawab adalah Ir Soekarno,
pd hari terakhir sidang I, 1 Juni 1945.
Selanjutnya krn sampai hari terakhir sidang blm ada kesepakatan dan
keputusan ttg dasar Indonesia merdeka, maka dr. Radjiman Wediodiningrat
kemudian membentuk Panitia Kecil berjumlah 8 orang yang ditugasi
menindak lanjuti dan merumuskan risalah ttg rumusan dasar Indonesia
merdeka. Diketuai oleh Ir. Soekarno, dan diantaranya ada Ki Bagus
Hadikoesoemo.
Saya blm mendapatkan data otentik apakah Panitia 8 ini sdh sempat rapat
atau tidak. Yang pasti Panitia Kecil berjumlah 8 or…
[1:35 PM, 8/20/2021]
Bagus
Taruno: Pada saat rapat Panitia 9, sangat wajar terjadi
perbedaan bukan hanya pendapat dan pandangan, termasuk kehendak dan
keinginan.
Golongan Islam tentu berkehendak menjadi Islam sebagai dasar dari
Indonesia merdeka.
Sementara golongan kebangsaan menghendaki negara tidak bersasarkan
agama (apapun), termasuk Islam.
Ir. Soekarno sebagai ketua, berusaha keras mendamaikan dan mencari
titik temu dari pemikiran dan kehendak dari kedua golongan ini. Tentu
tidak mudah.
Ketika membahas dasar kedua sampai kelima, relatif mudah menyamakan
pandangan. Giliran saat mendiskusikan rumusan dasar pertama, yakni
tentang ketuhanan, mulai timbula benturan.
[1:36 PM, 8/20/2021]
Ir
Jusuf Mahdi, MM: Biarkan yang sudah terjadi sebagai bahan
pembelajaran bagi generasi penerus. Campur tangan Allah bahwa lepasnya
Tim-tim adalah membawa hikmah bahwa mereka tidak tahu terimakasih atas
apa yang dilakukan Indonesia disana, sekarang sebagian besar masyarakat
ingin kembali dibawah NKRI
[2:05 PM, 8/20/2021]
Bagus
Taruno: Setelah berdiskusi dan berdebat secara terbuka dan
mendalam, maka kemudian untuk saling memberikan ruang pada kedua
golongan itu, Ir. Soekarno kemudian mengusulkan frasa 'dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk2nya'.
Sekalipun belum juga ditemukan dokumen yang menunjukkan kebenara premis
saya di atas, tetapi adalah sangat logis usulan tersebut datang dari
Ir. Soekarno, karena beliau adalah Ketua PPKI, yang dengan sendirinya
melekat fungsi menjembatani dan mencari rumusan2 yang bisa
diterima oleh kedua golongan yang mengalmai benturan pemikiran.
Munculnya sangkaan dari orang luar anggota BPUPKI justru aneh dan
menimbulkan pertanyaan yang kritikal. Misalnya bagaimana bisa Ki Bagoes
bisas mengusulkan frasa tersebut? Apakah mereka yang di Jakarta
berkomunikasi dengan Ki Bagoes yang ada di Yogya kemudian Ki Bagoes
menitipkan frasa tersebut? Ini beberapa pertanyaan, dan mungkin masih
banyak pertanyaan2 lain yang bisa diajukan.
Tetapi sebaliknya jika itu dinisbahkan kepada Ir. Soekarno, menjadi
relatif lebih mudah untuk diterima karena beliau adalah Ketua, yang
harus bisa berdiri sebagai orang yang tidak memihak di antara kedua
golongan, meskipun beliau termasuk pada salah satu dari kedua golongan
tersebut.
Dan saat Ir. Soekarno menyampaikan pada Sidang II BPUPKI pd 10-17 Juli
1945, beliau bisa menyampaikan secara gamblang apa saja yang telah
dihasilkan oleh Panitia yang dibentuk oleh Ketua BPUPKI pada Sidang I
sebelumnya, lengkap dengan kronologi, termasuk pengubahan Panitia Kecil
menjadi Panitia 9 beserta alasan2nya.
Jika mas Dharmo ada data otentik, monggo mas disampaikan untuk
melengkapi pengetahuan kita semua, untuk memahami apa yang sebenarnya
terjadi pada saat itu.
Ki Bagoes adalah salah satu orang yang pertama yang mengkritisi susunan
rumusan pada dasar pertama Panca Sila dalam Piagam Djakarta tersebut.
Dan Ir. Soekarno mempertahankan rumusan itu karena dianggap oleh beliau
sebagai capaian kompromi dan gentlement agreement antara dua golongan,
Islam dan kebangsaan. Ki Bagoes mengkritisai karena dianggap beliau
sebagai aneh, di dalam suatu negara ada dua landasan (dasar) bagi
terbentuknya hukum yang akan diberlakukan. Beliau berpikiran, hendaknya
di suatu negara berlaku hukum yang satu dan berlaku untuk semua.
Pengkritisan dari Ki Bagoes ini pada akhirnya terbukti, dan kemudian
menjadi dasar saat disampaikan rakyat Indonesia bagian timur akan
keluar jika rumusan dasar pertama itu tetap digunakan.
Itulah dinamika pemikiran para founding fathers kala itu.
[12:03 AM, 8/21/2021] Dharmo L. Mertaperwira: Coba jenengan baca buka
Risalah sidang BPUPKI dan PPKI terbitan Sekneg. Barangkali buku tsb bs
memperkaya khasanah pikiran kita. Tksh
[12:34 AM, 8/21/2021] Bagus Taruno: Apa yg saya tulis semuanya dan
utamanya berdasar Risalah Sidang BPUPKI dan PPKI yg ada dalam Dokumen
AG Pringgodigdo yang sempat hilang 53 tahun. Masih berejaan lama, yakni
Ejaan Van Peursen (oe, dj, tj, dll).