Sabtu, 19 Desember 2020

#IndonesiaHumanRightsSOS Christ Wamea @PutraWadapi: Strange era, so corpses reported. Dream of being convicted @UNHumanRights @AJEnglish @jokowi @mohmahfudmd @prabowo @fadlizon @LbsMariska @PrilHuseno

Jalan yang layak ditempuh untuk menyelesaikan persoalan saat ini menurut Massa Djafar adalah dengan menciptakan dialog guna membangun konsensus politik. Jalan ini akan lebih produktif dalam menyelaraskan kehidupan politik bangsa.

Selain itu juga memperbaiki hukum, dan bersama tokoh-tokoh agama berjuang mengatasi pandemi covid-19. Menyatukan kekuatan nasional untuk menghadapi krisis ekonomi.



Pertanyaannya, apakah rekonsiliasi, revolusi akhlak yang ditawarkan oleh HRS menyentuh dan menjawab persoalan pelik yang dihadapi bangsa? Dan bagaimana konsensus politik yang akan dicapai? Apakah para elit politik di negeri ini masih punya political will dan berkemampuan untuk menyelesaikan beberbagai persoalan ditengah carut marut politik domestik dan tarik menarik kepentingan negara adidaya? Kini saatnya momentum yang tepat, untuk meneguhkan kembali garis politik luar negeri, tidak ke Barat dan Timur. Sebagai warisan bijak para founding fathers. Sehingga, rekonsiliasi memang sebuah gagasan dan panggilan moral, dimana konsolidasi kekuatan politik nasional sangat diperlukan tidak hanya mendamaikan anak bangsa. Tapi juga untuk mengembalikan kedaulatan bangsa keluar dari jebakan kekuatan new impelialisme dan kolonialisme.

Kepulangan HRS dari pengasingan politik dan kehadiran beliau dalam percaturan politik nasional, harapan publik dan harapan umat tidak sebatas tokoh ulama. Tetapi sebagai tokoh bangsa, memainkan peran strategis, memikul tanggungjawab historis. Yaitu menyelamatkan negara dari krisis multidimensi bersama dengan tokoh nasional lainnya. Harapan ini bukan tanpa alasan. Meskipun HRS bukan manusia “suci”, modal sosial, modal politik dan kapasitas kepemimpinan politik HRS lebih dari cukup, ditengah merosotnya kepercayaan terhadap pemimpin. (*)

Jumat, 18 Desember 2020

#IndonesiaDaruratHAM #TGPFIndependen Bergema @fadlizon dan @hnurwahid Desak @jokowi Bentuk TGPF Seperti Kasus Penembakan Pendeta Yeremia di Papua

via Ustadz Sambo: Kepada Yth: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia



[11:28 AM, 12/17/2020] Ustadz Sambo: Jakarta, 17 Desember 2020

Kepada Yth:

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kami sebagai anak bangsa sangat prihatin atas kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, khususnya pasca kepulangan Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS). HRS semestinya dilibatkan pemerintah membangun stabilitas nasional guna mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. Sangat disayangkan yang terjadi adalah sebaliknya, timbul kegaduhan secara meluas dan berkepanjangan. Tampaknya hal ini disebabkan oleh keterkejutan pemerintah melihat langsung jutaan orang simpatisan pencinta HRS datang dari berbagai wilayah NKRI menyambut kepulangannya ke tanah air.

Sesungguhnya jika pemerintah beritikad baik mampu membuka diri dan membangun dialog secara tulus ikhlas, maka diyakini situasi dan kondisi kehidupan sosial politik akan menjadi lebih baik. Kegaduhan yang terjadi dan terhambatnya saluran dialog semakin memperlebar jarak antara pemerintah dengan pendukung HRS. Kondisi demikian tidak bisa dianggap remeh, sebab berpotensi melemahkan persatuan dan kohesi nasional.

Terlebih lagi dengan terjadinya penembakan diluar hukum terhadap keenam laskar FPI semakin memperparah stabilitas nasional. Patut diduga telah terjadi kejahatan HAM berat dan tindak pidana teorisme. Terdapat petunjuk adanya penculikan dan penganiayaan. Keenam laskar FPI tersebut bertugas mengawal imam yang mereka cintai beserta keluarga untuk kepentingan beribadah dan sejatinya turut serta dalam pengajian subuh keluarga. Dengan demikian, kami yakin mereka gugur sebagai syuhada. Dalam hal ini kami menilai, seluruh sila Pancasila telah diabaikan oleh oknum-oknum Kepolisian. Tindakan tidak berperikemanusiaan yang melenyapkan nyawa anak-anak muda secara brutal tidak dapat dibenarkan dan tidak ada alasan penghapus pidana.

Kami sangat khawatir akan terpecahnya bangsa Indonesia menjadi dua kubu yang saling berhadap-hadapan sebagai resultan terbunuhnya enam orang laskar FPI dan perkara kerumunan yang berujung ditahannya HRS. Tidak dapat dipungkiri, pihak Kepolisian terus menerus mengklaim kebenaran. Disisi lain pihak FPI serta pendukungnya selalu dipojokkan dan diposisikan sebagai pihak yang salah.

Untuk meredakan situasi yang semakin panas dan tidak kondusif, serta demi tegaknya hukum dan keadilan, maka dengan ini kami menuntut:

1. Kepolisian segera melepaskan HRS dari tahanan, dan sebagai gantinya kami yang tercantum di bawah ini siap menjadi penjamin.

2. Segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen, bebas dari pengaruh dan tekanan pihak mana pun guna mengusut tuntas kejahatan HAM berat dan tindak pidana terorisme atas terbunuhnya enam orang laskar FPI.

3. Mengajak seluruh anak bangsa untuk terus mengawasi, mengawal dan ikut mengadvokasi secara intens seluruh proses penuntasan tragedi kemanusiaan tersebut.

Sebagai penutup, perlu kami ingatkan bahwa tindakan pembiaran, rekayasa dan penggelapan atas proses penuntasan tragedi kemanusiaan ini sangat berpotensi memicu kemarahan rakyat, sehingga dapat menimbulkan huru-hara dan perlawanan sosial yang meluas.

Dari kami Anak-anak Bangsa:

1. Dr. M. Amien Rais
2. KH. Dr Muhyiddin Junaidi
3. Dr. Abdullah Hehamahua
4. KH. Dr. T. Zulkarnain
5. Dr. Abdul Chair
6. Dr. Bukhori Muslim
7. Neno Warisman
8. KH Ansyufri Sambo
9. Dr. Syamsul Balda
10. Dr. Marwan Batubara
11. Dr. Nurdiati Akma.

101 Tahun ITB dan Tokoh Tionghoa yang Terlupakan

101 Tahun ITB dan Tokoh Tionghoa yang Terlupakan https://t.co/uiGUXUaTOg pic.twitter.com/qxFePwV8ZQ — KoranDNM (@Koran_DNM) June 27, 2021 ...